AKP Nurjaman S.H, Kapolsek Rajeg Laksanakan Program Kapolri Jumat Curhat

AKP Nurjaman S.H, Kapolsek Rajeg Laksanakan Program Kapolri Jumat Curhat

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG – Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman S.H, melaksanakan Program Kapolri “Jumat Curhat”.

Kegiatan “Jumat Curhat” tersebut, dihadiri sekitar 35 orang dan dilaksanakan di Desa Jambu Karya kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Jumat 06/01/2023.

Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H., Kanit Binmas Iptu Sularjo, Iptu Sutikno Kanit Samapta, Aiptu Siswadi Bhabinkamtibmas, Aipda Rusdi Bhabinkamtibmas, Peltu Watam Babinsa, Sertu Bambang Babinsa, Praka Arif S Babinsa, Ketua BPD H M Supriyono, Drs. H. Ahmad Sujai, Juanta Wakil BPD, Ustadz Samsudin Jambu Karya, Ustadz Samsudin Pabuaran, perwakilan Masyarakat Desa Jambu Karya RT 001 RW 001.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H dalam arahannya mengatakan, Terima kasih untuk masyarakat dan warga Jambu yang sudah hadir, pada Kesempatan Jumat Curhat Desa Jambu Karya ini, arahan dari Saya terkait kegiatan Desa yang berupa Perizinan acara hiburan atau hajatan.

“Selain itu, permasalahan Gengster atau Geng motor, Kami meminta masyarakat atau warga Desa Jambu Karya ini, bekerjasama dan bisa komunikasi dengan Polsek Rajeg guna untuk menciptakan Suasana aman dan nyaman”, ujar Kapolsek Rajeg.

Lanjutnya, Kami hadir di kegiatan Program Kapolri ini, yang disebut “Jumat Curhat” disini di Desa Jambu Karya, tujuan Kami Kepolisian Republik Indonesia, mengadakan kegiatan ini, untuk lebih dekat dengan  warga atau masyarakat,

Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat bisa lebih dekat lagi dengan Kepolisian Polsek Rajeg, dan bila menemukan gangguan Kamtibmas di wilayah segera melapor ke Polsek Rajeg atau bisa melalui Call Center Polsek Rajeg”, tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan, dengan pertanyaan atau Tanya Jawab, berikut beberapa pertanyaan masyarakat dan jawaban dari Polsek Rajeg. Bagaimana apabila ada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan hiburan atau hajatan seperti apa perizinannya. (Karena perizinan tersebut belum terbit dari Pimpinan di atas maka warga atau masyarakat yang bersangkutan membuat surat pemberitahuan kepada Ketua RT/RW dan Kantor Desa setelah itu dilaporkan ke Binamas untuk pemberitahuan giat tersebut).

“Sering terjadi keributan yang di picu oleh faktor minuman keras , apakah tidak ada peraturan mengenai penjualan minuman keras. Kami dari pihak Ketua BPD Desa Jambu Karya bahwa dari pihak masyarakat desa Jambu Karya hanya meminta untuk penanggulangan masalah Geng motor yang sedang marak, dan para perangkat Desa Jambu Karya ,dan masyarakat siap untuk membantu kinerja polri dalam menanggulangi terhadap kejahatan jalanan.

Tolong Kami dilibatkan atau Kami Ingin bergabung dengan pihak TNI-POLRI dalam memberantas kriminalitas khususnya di Kecamatan Rajeg di Darkum Polsek Rajeg.

Ditempat yang sama, Kanit Binmas Polsek Rajeg Iptu Sularjo mengatakan, Alhamdulillah masyarakat Desa Jambu Karya Kecamatan Rajeg. Sangat mengapresiasi Program Kapolri Jumat Curhat.

Dan warga masyarakat di Darkum Polsek Rajeg, mengharapkan Kegiatan ini berlanjut untuk setiap hari Jumat yang disebut Jumat Curhat.

“Kegiatan berlangsung lancar, dan dalam situasi aman terkendali.” Tutup Kanit Binmas.(An)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.