Betonisasi Usulan Desa Sodong Kec Tigaraksa Di Stop  Di Duga Belum Koordinasi Dengan Pemilik Lahan

Betonisasi Usulan Desa Sodong Kec Tigaraksa Di Stop  Di Duga Belum Koordinasi Dengan Pemilik Lahan

Smallest Font
Largest Font

Portalbanten.net Kabupaten Tangerang

Kegiatan betonisasi di kampung Pabuaran Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten yang bersumber dari DBMSDA yang di kerjakan oleh CV Budi Jaya Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp 430.649.000,00     yang sedang dalam proses pengerjaan tiba- tiba di berhentikan oleh PT MMG ( Mega Mustika Gemilang ) sebagai pemilik lahan pada hari Rabu 06/12/2023 sekitar pukul 21:00 wib


Adapun alasan mengapa kegiatan betonisasi tersebut di stop menurut Meilina T sebagai perwakilan dari PT MMG tersebut bahwa ada 3 faktor di antaranya adalah
1 : belum atau tidak ada pemberitahuan bahwa lahan tersebut akan di bangun proyek betonisasi baik dari Desa maupun pihak pemborong
2 : tidak atau belum  ada ijin yang masuk terhadap PT MMG bahwa jalan tersebut akan di bangun dari manapun.
3 : jalan boleh di bangun/cor hanya sebatas ukuran jalan sebelumnya, artinya tidak boleh melebihi ukuran jalan yang sudah ada.

Ketika dari team media online hendak konfirmasi terkait penyetopan kegiatan betonisasi tersebut ke kantor Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa, Kades Sodong Doni Bambang Priyangga tidak ada di tempat begitu juga dengan sekdesnya juga tidak ada di ruangan


Akhirnya team media mencoba untuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp terhadap sekdes Sodong Dendy menjawab," iya betul bahwa judul kegiatan betonisasi tersebut adalah usulan dari Desa Sodong," jawabnya

Kesimpulannya bahwa dengan kejadian tersebut Desa hanya mengajukan sepihak tanpa koordinasi lebih dulu dengan pemilik lahan di wilayahnya.

   ( Rin )

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.