Dewan Kesehatan Rakyat Siap Melayani Pengaduan Masyarakat

Dewan Kesehatan Rakyat Siap Melayani Pengaduan Masyarakat

Smallest Font
Largest Font

 Tangerang - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang siap melayani pengaduan atau pendampingan advokasi di rumah sakit maupun di puskesmas. 

Advokasi adalah pendampingan bagi masyarakat atau warga yang tidak paham mengurus jaminan kesehatan misalnya BPJS mandiri maupun dari pemerintah yang di kenal kartu Indonesia sehat, ada yang bayar dan juga ada yg di tanggung sama pemerintah pusat dan daerah

Awak media konfirmasi kepada Dusman samsudin Ketua Divisi advokasi DKR, Jumat 24/03/2023, yang biasa di sapa bang Dusman mengatakan "jangan pernah ragu atau takut berobat ke puskesmas maupun di rumah sakit swasta  dan pemerintah. Karena jaminan kesehatan sudah jelas di anggar kan oleh pemerintah pusat dan daerah bagi yang tidak mampu. 

Lebih lanjut,biasa yang mempunyai BPJS mandiri atau BPJS ketenagakerjaan itu yang bekerja di perusahaan makanya di tanggung oleh perusahaan apabila berobat di rumah sakit

Beda dengan BPJS buat warga yang tidak mampu atau miskin itu di tanggung oleh pemerintah pusat dan daerah karena sudah program jaminan kesehatan Nasional. 

Sekarang program buat  warga kabupaten Tangerang yang tidak mempunyai BPJS apabila sakit  dirawat dirumah sakit bisa di urus BPJS nya, karena  sudah ada program UHC. 

Memang sekarang jamkesda sudah di ganti dengan program UHC,yaitu BPJS pra bayar yang di tanggung oleh Pemda.

DKR kabupaten tangerang, yang sekarang beralamat di jalan raya jembatan dua pangarengan rancabango Rt 01/01 Desa pangarengan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten. 

Harapan saya semoga DKR bisa bermanfaat buat masyarakat dari segi pendampingan mengurus jaminan kesehatan karena sudah di atur undang undang yang berlaku"ujarnya

Ditempat terpisah,kana ketua DKR KabupatenTangerang mengatakan, "kami pengurus DKR siap membantu masyarakat dari segi jaminan kesehatan dan siap membantu apabila ada pengaduan pelayanan kurang maksimal di puskesmas maupun di rumah sakit. 

DKR akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat atau warga tersebut. 

Sesuai dengan visi dan misi DKR " Rakyat Sehat Negara Kuat".

Harapan saya kedepan nanti, mari kita sama sama membangun RT siaga dan Desa siaga tempatnya pengaduan atau keluhan warga yang tidak paham dengan jaminan kesehatan "tandasnya

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.