Di Bulan Ramadhan 16 Pekerja Seks Komersial Terjaring Sat Pol PP

Di Bulan Ramadhan 16 Pekerja Seks Komersial Terjaring Sat Pol PP

Smallest Font
Largest Font

Tangerang - Sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) dan 6 pria hidung belang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Mereka terjaring di lokasisasi dan tempat pijat di Kecamatan Pasar Kemis dan Cikupa. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan 20 orang tersebut terjaring dalam operasi Gemilang Tertib Ramadan yang digelar pada Sabtu 01 April 2023 dini hari. 

“Dalam operasi ini total ada 20 orang yang kami jaring, terdiri dari 14 wanita dan 6 pria, kami juga menemukan beberapa dus botol miras kosong,” ucap Fachrul Rozi, Sabtu 01 April 2023.

Ke 14 PSK dan 6 pria hidung belang tersebut kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Hal itu katanya, dilakukan agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Terutama saat di bulan Ramadan. 

"Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan di kantor,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan sejenisnya selama bulan suci Ramadan. 

Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan sejenisnya pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan surat edaran tersebut dilakukan bersama TNI/Polri dan Satpol PP. 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar menambahkan,
giat tersebut menindaklanjuti himbuan dari Bupati dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminimalisir segala bentuk perilaku maksiat selama bulan suci Ramadhan.
Awalnya para petugas gabungan menyusur salah satu lokasi di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa yang disinyalir menjadi tempat prostitusi. Namun ternyata dalam kondisi tutup.

Lanjut Syahdan, pihaknya kemudian menuju ke titik kawasan industri Pasar Kemis, terkait laporan adanya aktivitas para Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokasi tersebut.

“Alhasil dilokasi itu ada 5 PSK, kita amankan 3 orang wanita, sementara 2 orang kabur,” kata Syahdan kepada wartawan saat di lokasi.

Selanjutnya, bergerak ke kawasan lokalisasi Kalimati di Kecamatan Pasar Kemis. Disitu kata Syahdan petugas mengangkut 6 wanita PSK yang sedang menjajakan diri. Dimana, 2 orang diantaranya sedang melayani pria di sebuah kamar.

“Totalnya ada 6 wanita dan 2 pria kami bawa, serta 2 kamar kontrakan kita lakukan penyegelan,” terangnya.

Syahdan menyebut, disana petugas menerima laporan bahwa ada sebuah tempat prostitusi bermodus pijat refleksi bernama Widuri yang berlokasi di kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis. Sehingga pihaknya mengarah ke lokasi tersebut.

“Petugas mendapati 1 wanita dan 1 pria, kemudian menyegel ruko panti pijat tersebut,” tutup  Syahdan.(An)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.