Diduga Awak Media Mendapatkan Intimdasi Saat Meliput Proyek Pembangunan Di RSUD Balaraja
Portalbanten.net Kab Tangerang
Pembangunan Gedung Jaminan Rumah Sakit, dengan nomor kontrak 027.1/110/PPK/IV/2023. Tanggal kontrak 28 April 2023, nilai kontrak sebesar Rp. 3.162.410.852,- (Tiga miliar seratus enam puluh dua juta, empat ratus sepuluh ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah), waktu pelaksanaan 180 hari kalender, kontraktor pelaksana CV. Dwi Perkasa. Konsultan Pengawas PT. Ratissa Riski Mandiri. Konsultan Perencana PT. Sewun Indo Konsultan. Sumber Dana APBD Kab, Tangerang TA. 2023, pembangunan tersebut diduga terindikasi kecurangan
Saya Rudi dari LSM GNR Indonesia bersama dengan team awak media harian online ingin melakukan konfirmasi kepada pelaksana atau mandor, pasalnya dari kejauhan pembangunan tersebut diduga menggunakan besi beton campuran dan para pekerja pun tidak menggunakan APK (Alat Pelindung Kerja) atau biasa disebut K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk itu awak media bersama dengan Rudi dari LSM GNR Indonesia, sebelum melakukan konfirmasi kami pun secara etika telah meminta ijin untuk melakukan pengambilan gambar, namun ada salah seorang yang diduga orang tersebut sebagai pelaksana, dan dengan arogansinya meminta KTA wartawan faktaberita online hal tersebut tentunya tidak dapat dibenarkan dan hal tersebut bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999. Tentang Pers," ujar Rudi
Rudi juga mengatakan dan menyesalkan adanya upaya meminta paksa KTA wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, dan hal tersebut jelas tidak dibenarkan serta adanya perbuatan pelecehan profesi Wartawan ," lanjut Rudi
Rudi juga akan melayangkan surat audensi kepada RSUD Balaraja terkait siapa PPKO dan PPTK RSUD Balaraja, terkait pembangunan gedung jaminan rumah sakit tersebut seperti apa penerapan manajemen K3-nya, dan seperti apa mekanisme penunjukan pihak ketiga yang memenangkan pekerjaan tersebut ," pungkas Rudi
(Rin)