Diduga Oknum Staff Desa Kemiri Telah Merugikan Pihak Ke-3 Ratusan Juta

Diduga Oknum Staff Desa Kemiri Telah Merugikan Pihak Ke-3 Ratusan Juta

Smallest Font
Largest Font

KabupatenTangerang, - Oknum staff Desa Kemiri Kecamatan Kemiri diduga telah melakukan penipuan hingga ratusan juta ke pihak Ke 3 dalam proyek pembangunan di Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Jumat (13/12/2024)


Sementara itu, Ali Hutfi perwakilan dari pihak Ke 3 sekaligus mediator pihak 3 saat ditemui awak media, Mengatakan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Staff Desa Kemiri berinisial, HL, NN,SD, hingga kini tak kunjung dibayarkan ke pihak Ke 3, ini." kata Ali.

Kejadian ini berawal pihak ke 3 berinisial KB, OP, AL diajak / tawaran sejumlah kerjasama oleh oknum Staff Desa Kemiri untuk melakukan dan mengerjakan 12 judul kegiatan yang bersumber dari dana desa "jelas  Ali Hutfi.


Selanjutnya, ajakan kerja sama tersebut disepakati oleh kedua belah pihak tapi sangat disayangkan pada saat pihak ke 3 sudah menyelesaikan tugas dan kewajibannya dalam proyek kerja sama  pembangunan infrastruktur di Desa Kemiri diantaranya,

Jenis Kegiatan, Spal Batu Kali lokasi Kp.Santri Sabrang RT 017/005 ukuran 80 Meter,Anggaran Rp.39.300.000
Jenis Kegiatan, Batu Spal Kali lokasi Kp.Kemiri Sabrang RT 018 ukuran T.0,50 X L 0,20 X P 70 M,Anggaran Rp.34.220.000
Jenis Kegiatan, Jalan Spal Hotmix lokasi Kp.Santri Sabrang RT 021/005 ukuran 77 X 2,8 Meter,Anggaran Rp.40.558.000
Jenis Kegiatan, Paving Blok lokasi Kp.Kemiri RT 004 / 002 ukuran 80 Meter,Anggaran Rp.27.134.700
Jenis Kegiatan,Paving Blok lokasi Kp.Santri RT 013/004 ukuran 100 Meter Anggaran Rp. 33.824.700 Jenis Kegiatan, Paving Blok lokasi Kp.Kemiri RT 005/002 ukuran 100 Meter Anggaran Rp.42.675.400
"Hingga kini oknum Staff Desa Kemiri malah terkesan lepas tangan dan tak kunjung dibayarkan kepada pihak Ke 3," jelas Ali.


Lebih lanjut, Ali Hutfi selaku mediator
Pihak Ke 3, Menjelaskan dari 12 judul tersebut diantaranya sudah ada yang dikerjakan melalui desa, ada juga yang Fiktif alias bodong dan ada juga yang diberikan ke pihak ke 3 lainnya. Dari 12 Judul 6 jenis kegiatan sudah dikerjakan, 5 jenis kegiatan fiktif / bodong, 1 SAB judul dikerjakan pihak ke 3 lainnya. dari laporan tersebut oknum staff Desa Kemiri sudah tidak komitmen seperti pembicaraan saat meminta kasbon selain itu Pihak Ke 3 merasa dibohongi karena ada beberapa judul tersebut yang tak dianggaran, dan ada juga yang sudah diserap dan ada pula yang diberikan kepada orang lain." ujar Ali Hutfi.


Pada intinya kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Ke 3 di Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, sudah 100 % selesai dikerjakan tapi nyatanya sampai saat ini  tak kunjung dibayar, dalam hal ini pihak Ke 3 sudah dirugikan ratusan juta, "ungkap Ali


Kami sudah berupaya untuk menunggu niat baik dari Oknum Staff Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, tapi kita malah seperti dipermainkan oleh janjinya, dimana tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak sebelumnya.
"ucap Ali


Bahkan kami sudah berulang kali melaksanakan mediasi dengan pihak Desa Kemiri namun tidak ada hasil dan solusi, Maka, dengan terpaksa kami pihak ke 3 melaporkan tindak penipuan ini ke Polsek Mauk, agar diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib karena kami juga merasa kesal dengan janji manisnya," terang Ali (Mizan/Red)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.