Dinas Pendidikan Provinsi Banten Di Demo Warga Sepatan Terkait PPDB SMKN 2 Kabupaten Tangerang 

Dinas Pendidikan Provinsi Banten Di Demo Warga Sepatan Terkait PPDB SMKN 2 Kabupaten Tangerang 

Smallest Font
Largest Font

PORTALBANTEN.NET SERANG 
Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, mencapai angka Rp 8 juta. Nominal tersebut untuk mengamankan satu kursi di SMK Negeri 2 yang menjadi incaran siswa yang akan bersekolah di 7 kecamatan itu.
 
Sedangkan dalam aksi demo dihadiri oleh aktifis Senior dari Pantura diantaranya Mohamad Jembar MSi,
 Marcel,Djinggo,Ivan,Adil dan lainnya.dengan Tuntutan tetap sama,

Hal tersebut disampaikan oleh aktivis senior Tangerang Raya, Muhammad Jembar, di depan kantor Dindikbud Provinsi Banten. Menurut Jembar, banyak calon peserta didik yang kurang mampu, terpaksa tak bisa masuk SMKN 2 Kabupaten Tangerang karena tidak bisa menyiapkan ‘mahar’.

“Yang miskin, yang yatim tidak bisa masuk. Tapi tetangganya bisa, karena titipan, pakai orang dalam, bayar,” ujarnya,, usai menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Dinas Pendidikan Propinsi Banten Senin 31/07/2023.

Menurutnya, nominal yang harus dibayarkan berada di kisaran Rp 4 juta hingga Rp 8 juta. Namun sedikit berbeda untuk anak yatim, karena ‘cukup’ membayar di kisaran Rp2 juta.


“Ada yang Rp 4 juta, ada yang Rp 8 juta, luar biasa ini. Banyak sekali itu. Dan kami sudah sampling, bawaan-bawaan siapa saja itu mereka,” ungkapnya.


Dia menegaskan bahwa apa yang dirinya sampaikan, dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia berani mengadu data apabila memang diperlukan.

“Kami siap bawa data. Kami juga siap kalau memang harus uji forensik data, karena data ini kami real dapati. Kalau mau dengan keterbukaan informasi, silakan dibuka data sekolahnya,” tutur dia.

Di sisi lain, ia mengaku bahwa persoalan itu dapat dibawa ke ranah pidana, apabila tidak ada tindakan tegas dari Dindikbud Provinsi Banten sebagai atasan para Kepala Sekolah.

Pihaknya bahkan telah menyiapkan sebanyak 7 pengacara, yang siap membela para orang tua siswa yang merasa dizolimi oleh sistem pungli dan titip menitip itu.

“Ada potensi ke arah pidana. Kalau tidak diselesaikan sekarang, padahal ada pengakuan dari Plt Kepsek, ini bisa kami bawa ke sana. Kami juga sudah ada 7 pengacara yang siap mendampingi warga yang terzolimi,” tandasnya.

lanjut Mohamad Jembar, M.Si sebagai tokoh masyarakat Sepatan dan sekaligus aktifis,Sekarang buka data berapa jumlah yang diterima berapa tambahan titipan, dari mana saja ini yang harus diperiksa dan saya mulai hari ini akan sampaikan ke Inspektorat, ke Kejaksaan dan Kepolisian, Ombudsman, kita akan lakukan dan tempuh semua,” ujarnya.


Disisi lain wali murid warga Pisangan Jaya yang anaknya tidak diterima di SMKN 2 Kabupaten Tangerang menyampaikan “Saya selaku orang tua yang awalnya semangat karena anak ingin sekolah di SMKN 2 Kabupaten Tangerang ini tiba tiba tidak masuk, saya sebagai orang tua merasa terzolimi,
Sebagai orang tua siswa dan warga Desa Pisangan jaya,saya minta PLT Kepala Sekolah Drs Kamsono di copot dari jabatan nya.Seandainya Kepala Dinas pendidikan Propinsi Banten tidak berani mencopot Saya akan tempuh jalur hukum.Ujar warga dengan nada kecewa.((Red))

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.