Jadi Gila, Karena Kita Tidak Tahu Cara Penanganannya, Hari Ini Puskesmas Bicara ODGJ di Aula Kantor Desa Talagasari
TANGERANG-Gangguan Jiwa kadang disematkan kepada Orang gila, otak agak miring atau istilah orang Talagasari bahkan Orang kebanyakan istilah Gangguan Jiwa, dalam bahasa Medis yang kadang kita dengar adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ )
Kita masih Takut dan bingung dalam penanganannya, walau pun di Desa Talagasari pasien atau penderita ODGJ belum ada Kasus yang yang berat.
Namun Hasilnya ditemukan masalah ketidakmampuan mengenal masalah kesehatan jiwa, ketidakmampuan mengambil keputusan untuk mengatasi masalah, ketidakmampuan keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Berdasar masalah tersebut diatas, maka hari ini di Aula Kantor Desa Talagasari di adakan Sosialisasi Penanganan Penderita ODGJ yang dilaksanakan oleh Puskesmas Kecamatan Cikupa dihadapan para ketua Rt/Rw dan para Kader PKK Desa Talagasari, Selasa, ( 27/12).
Turut hadir sebagai pembicara dari Pihak Puskesmas adalah Ibu Veris dan Ibu Defi
Sebagai nara sumber pertama adalah Ibu Veris Dia menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab terhadap peningkatan kesehatan jiwa yang dapat dilakukan secara individu atau kelompok dalam bentuk dana, fasilitas, sarana prasarana dalam penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa, melaporkan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa dan mengurangi stigma negatif padanya.
Nara sumber kedua adalah Ibu defi yang menyampaikan bahwa care giver adalah Orang yg merawat ODGJ dan tinggal serumah. Yang menjadi target perawatan ODGJ adalah minimal dia bisa merawat diri sendiri. Perlu pula untuk care giver bisa melatih ODGJ mengontrol marah, halusinasi, meningkatkan harga diri dan melatih bersosialisasi. Jika pasien mengalami peningkatan gejala, seperti marah2, mudah tersinggung, mondar mandir, tidak bisa diarahkan, mengamuk, memukul, tidak bisa tidur, teriak-teriak, maka sudah harus diperiksakan ke puskesmas atau RS untuk mendapatkan injeksi.
Dihadapan Para Kader PKK dan para Ketua Rt/Rw diharapkan sosialisasi ini bisa membantu penanganan sementara di lingkungan keluarganya, agar Orang atau yang mengalami tanda tanda gangguan jiwa bisa terdeteksi awal dari keluarga dan apa yang disampaikan kepada saudara, terangga dan sanak family yang lainnya.
Permasalahan tentang kesehatan jiwa menjadi salah satu hal penting yang
harus lebih diperhatikan oleh pemerintah. Selain masalah ekonomi, kesehatan jiwa
masyarakat juga merupakan dampak yang cukup besar yang saat ini sedang
terjadi. Kebijakan tentang kesehatan jiwa telah diatur dalam Undang-undang,
pemerintah juga sudah mengupayakan pelayanan terbaik untuk mencegah
timbulnya kemungkinan penyakit gangguan jiwa.
Penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Cikupa merupakan salah satu masalah yang sering mengalami banyak kendala, yang menjadi kendala utama yakni stigma di masyarakat terhadap terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih kerap mendapatkan diskriminasi dan perlakuan yang tidak manusiawi bahkan oleh keluarga sendiri. Dengan adanya Sosialisasi Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aula Kantor Desa Talagasari ini berharap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus diperlakukan sama seperti semua orang. Masalah kesehatan jiwa terutama gangguan jiwa secara tidak langsung dapat menurunkan produktifitas, apalagi jika orang tersebut terkena gangguan jiwa dimulai pada usia produktif. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, hokistic dan paripurna. Kegiatan dapat dilakukan dengan menggerakkan dan memberdayakan seluruh potensi yang ada di masyarakat baik warga masyarakat sendiri, tokoh masyarakat, dan profesi kesehatan.
Acara ini ditutup pada pukul 10.00 Wib Oleh Sekdes Aan Purnaerawan sebagai protokol acara.
" Mencegah lebih baik daripada mengobati,' tutup Aan Purnaerawan.
(Jmd/HD)