Karang Taruna Kelurahan Mauk Timur Keluhkan Mobilisasi Truk Tanah Yang Melintas Di Jalan Umum Pasar Mauk
Kabupaten Tangerang - Demi menampung aspirasi keluhan masyarakat dari Kecamatan Mauk, khususnya Kelurahan Mauk Timur, Karang Taruna bergegas menjalankan fungsinya sebagai pemuda organisasi untuk menjembatani permasalahan lintasan kendaraan Truk Tanah atau Bahan Matrial yang diduga beraktivitas 1x24 jam di jalan umum Pasar Mauk.
Karang Taruna berinisiatif mendatangi dan memberikan surat kepada instansi terkait yang berada di wilayah Kecamatan Mauk, surat yang diberikan berbunyi,
SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN WARGA ATAS LINTASAN MOBILISASI KENDARAAN (Golongan, III, IV, dan V) di jalan akses utama Kelurahan Mauk, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Pada hari Kamis 25 Juli 2024
Roji Menjelaskan, melihat dan menimbang adanya surat yang diberikan kepada pihak Instansi dengan tujuan kami hanya menampung Aspirasi Masyarakat Mauk Timur, Sampai saat ini melihat mobilisasi kendaraan dari golongan III, IV, dan V yang sudah melintasi itu melebihi aturan yang sudah ada seperti Perbupnya, mengenai jam oprasional, Tegasnya
Kami disini hanya sebagai Objektif, kinerjapun tidak melarang, tetapi melihat dan menimbang posisi mobilisasi mobil yang melintas itu banyaknya dipusat keramaian, seperti jalan umum di pasar mauk, banyak juga Anak-anak sekolah yang masuk dan keluar sekolah dan pengendara umum yang dimana merasa terganggu, jadi tidak sesuai aturan, mobil golongan III, IV, dan V melintasi diluar aturan yang ditentukan. Ucap,ketua karang taruna Mauk Timur
Lanjutnya, ROJI biasa disapa Bang Naga mengungkapkan sebagai perwakilan putra mauk timur atau Ketua Karang taruna memberikan masukan kepada pengembang maupun pengusaha, yang mengingatkan semua sifat diwilayah sudah tertera didalam Perbup, Jelasnya
"Harapan kami semoga dapat dikoordinir dan dibantu agar kenyamanan untuk semua golongan bisa nyaman kembali." Tuturnya Bang Naga Alias Roji
Ia menambahkan, langkah kedepannya tidak melarang dan tidak akan melakukan aksi apapun tetapi tolong untuk kenyamanan seperti jam oprasional diperhatikan yang ditetapkan oleh perbup, Pungkas, Ketua karang taruna kelurahan mauk timur
Karna faktanya apapun itu sudah melihat dan bukti dari rekan anggota karang taruna melihatnya proses mobilisasi 1x24 jam, dipagi hari, siang hari, sampe malam, jadi tidak mengikuti aturan yang berlaku, yang sudah ditetapkannya jam 22.00 s/d 05.00 jadi tidak lagi dipakai, Tandasnya Roji .(Mizan.NF)