Keluhkan Kebijakan Pemerintah Tentang Calon Kepala Sekolah dan Calon Pengawas Tak Kunjung Dilantik.
BANTEN - Linda Mulyawati, M.Pd anggota komisi advokasi dan hukum Dewan Pendidikan Provinsi Banten sekaligus sebagai penyuluh anti korupsi bersertifikat BNSP yang tergabung pada Forum Komunikasi Penyuluh anti korupsi Banten prihatin dan menyangkan dengan adanya kejadian yang menimpa guru SMAN 2 Pandeglang terkait podcast yang viral di media Neli Fori Karliana, bahkan sampai berujung dilaporkan ke polres pandeglang.
Permasalahan ini berawal dari persoalan cakep dan cawas yang tidak kunjung dilantik. Sesuai informasi yang kami dapatkan proses ini sudah berlarut-larut dan cukup lama kurang lebih hampir 4 tahun Pemprov Banten menyelenggarakan seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Calon Pengawas (Cawas). Seleksi terakhir Pendidikan dan Latihan (Diklat) dan mempunyai Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Hasil seleksi adalah 178 Cawas dan 124 Cakep.
Mohon kepada pihak yang berwenang untuk dapat menjelaskan bagaimana kekududukan cawas dan cakep
Jika sudah lulus apakah ada ketentuan yang mewajibkan dilantik, atau seperti
Ppg bisa dalam jabatan atau pra jabatan.
Neli diwawancara oleh Banten Podcast bulan Oktober 2022 di SMAN 2 Pandeglang. Tentu saja saat wawancara Banten Podcast membutuhkan listrik. Maka digunakan listrik yang ada. Yaitu listrik milik SMAN 2
Pandeglang.
terlapor tidak memenuhi unsur korupsi dan pencurian karena sudah mendapat izin dari kepala sekolah secara lisan dan di izinkan tutur linda yang saat ini menjadi penyuluh antikorupsi tergabung di PAK Banten
Kami sangat bangga dan berterimaksih kepada bapak WH yang telah berkenan menyampaikan kalimat bijak ayo kita lawan kezaliman sebagaimana dikutip pd media reportase banten yg terbit pada tgl 04-12-2022.
Harapan kami kedepannya semoga permasalah yang menyangkut nasib para pahlawan tanda jasa dapat diselesaikan dengan transparan. Pungkasnya
( Marinan )