Kelurahan Tigaraksa Laksanakan Penyuluhan Edukasi Hukum Terpadu Sadar Hukum
Tangerang - Acara penyuluhan terpadu dalam rangka Edukasi Hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum guna tegaknya supremasi hukum di masyarakat Kabupaten Tangerang, yang di laksanakan di kantor Aula Kelurahan Tigaraksa pada hari Rabu tanggal 01/03/ 2023
Acara tersebut di hadiri oleh Widi team penyuluh Menhumkam Provinsi Banten, Aron Nugraha dari Sekda Kabupaten Tangerang bagian kasubag hukum, Binamas Irfan dan Babinsa Ramdan, para ketua RT dan RW se Kelurahan Tigaraksa, kader PKK, LPM, Karang Taruna, Tokoh masyarakat serta tim penyelengara Sadarkum Sekda Kabupaten Tangerang.
Lurah Tigaraksa Rama sebagai yang memfasilitasi acara tersebut juga sekaligus pembuka Acara memberikan Arahan kepada para Rt dan Rw Kelurahan Tigaraksa agar dapat belajar memahami tentang Hukum dan Hak asasi manusia dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat yang beraneka ragam status sosial, serta permasalahanya, maka acara ini sangat penting sekali untuk pembekalan Rt/Rw agar dapat mengerti Hukum dan bantuan hukum
Dalam wawancara dengan media online Lurah Tigaraksa H Rama Winata mengatakan," acara hari ini dari Kanwil Kemenkumham wilayah Banten melalui bagian hukum Sekda Kabupaten Tangerang terkait sadar hukum di wilayah Kabupaten Tangerang dan kami selalu tuan rumah karena sudah mendapatkan titel Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2012 maka menjadi tempat kegiatan Sadar Hukum ini , Harapan kami mudah-mudahan warga Tigaraksa lebih memahami dan sadar terkait kesadaran hukum tidak ada hal -hal yang di kehidupan ini tidak terlepas dari hukum, jadi saya harap semuanya taat hukum," ujarnya.
Nara sumber bantuan hukum yang biasa di sapa Abdul Kohir juga memberikan Ceramah penyuluhan Edukasi kepada Tamu undangan yg Hadir," masyarakat jangan khawatir karena ada Lembaga Bantuan Hukum untuk membantu persoalan hukum Masyarakat tidak mampu, karna program ini sangat berguna memberikan pelayanan prima pencarian hak dan keadilan yang sama agar masyarakat Mampu dan tidak mampu dapat merasakan keadilan Hukum," Ucapnya
Program penyuluhan Hukum terpadu Dan Hak asasi manusia ini adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah Untuk masyarakat dapat memahami sadar hukum, pemerintah pun sudah menyediakan Lembaga Bantuan Hukum yang di tunjuk pemerintah untuk masyarkat tidak mampu cukup dengan mengajukan permohonan surat keterangan tidak mampu ke Desa maupun Kelurahan setempat dengan membawa KTP atau identitas penting lainnya.
Aron Nugraha Pun menyampaikan kepada tamu undangan," semoga dengan adanya Acara Ceramah Hukum ini dapat menyerap dan dapat di pahami bersama, bentuk sosialisasi yang sangat berguna dan bermanfaat untuk masyarakat ,"ucapnya
(Rin)