Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi  Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi 

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi  Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi 

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA.-Gerombolan ilegal yang mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten, dari infomasi yang beredar, hari ini Kamis 19 Desember 2024  menggelar konferensi luar biasa di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang  menyebut, kegiatan yang digelar gerombolan plt  tersebut adalah liar dan ilegal.

Ditegaskan Zulmansyah,  kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.

"Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu  PRT PWI Bab VII  pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan  PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi," jelas Zulmansyah.

Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.

"Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik," pungkas Zulmansyah Sekedang.(rls)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.