Pembangunan Bersama Menara Telekomunikasi Desa Cikuya Kecamatan Solear Menuai Polemik

Pembangunan Bersama Menara Telekomunikasi Desa Cikuya Kecamatan Solear Menuai Polemik

Smallest Font
Largest Font

Portalbanten.net Kab Tangerang

Dari informasi yang di dapat awak media melalui salah satu perwakilan pelaksana kegiatan pembangunan bersama menara telekomunikasi, bahwasanya pembangunan bersama menara telekomunikasi, di Kp. Pala Rt. 008/03. Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten pihak PT. Professional Telekomunikasi Indonesia ( Protelindo ), telah mendapatkan Izin lingkungan ( warga ) yang mana izin lingkungan adalah bagian dari kelanjutan pengajuan perizinan selanjutnya.

Hal aneh jika ada sekelompok orang yang mengatasnamakan *"Pokja Wartawan Solear"*, meminta Satpol-PP Kabupaten Tangerang, untuk menyetop atau membongkar bangunan bersama telekomunikasi ( BTS ) yang akan dibangun oleh PT. Professional Telekomunikasi Indonesia, ini yang perlu dipertanyakan seperti apa legalitas dan payung hukum dari pokja wartawan solear tersebut dan satu hal lagi jika pihak Satpol-PP Kabupaten Tangerang menghentikan pembangunan bersama menara telekomunikasi di Kp. Pala Rt. 008/03. Desa Cikuya Kec Solear hanya dikarenakan atas permintaan atau laporan dari Pokja Wartawan Solear, seperti yang terjadi pada pembangunan bersama menara telekomunikasi di Kp. Cibayana Rt. 012/03, Desa Cikasungka Kec Solear, untuk itu awak media akan mengkonfirmasi kepada Kasat Pol-PP Kabupaten Tangerang terkait laporan atau aduan dari Pokja Wartawan Solear, perihal permintaan penyetopan pekerjaan pembangunan bersama menara telekomunikasi terkait laporan tersebut apakah melalui surat atau hanya berbentuk lisan saja.

Hal ini harus di perjelas jangan sampai ada dugaan fungsi Satpol-PP Kabupaten Tangerang ada yang menunggangi, jika koordinasi dengan pihak Kecamatan dalam hal ini Camat Solear, serta pemerintah Desa Cikuya (kepala Desa) itu hal yang wajar karena bagi pengusaha koordinasi satu hal yang penting untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk keperluan administrasi dan birokrasi.

Agus Tarman Jaya sebagai ketua WN 88 sub unit 05 mengatakan," tidak ada alasan untuk menghambat pembangunan Tower dari pihak manapun karena masyarakat sangat membutuhkan untuk menunjang perekonomian terutama di sektor usaha online , kami memohon kepada pemerintah setempat jangan sampai ada pihak lain atau yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan suasana.

Saya akan menjadi garda tercipta untuk kepentingan masyarakat kalau memang ada yang berusaha ingin menghambat,"ujarnya.

(Rin)

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, Redaksi Portalbanten.net tidak terkait dengan pembuatan konten ini.