Polsek Rajeg Polresta Tangerang Dalam Giat Jumat Curhat Banyak Menerima Usulan Warga Desa Ranca Bango
TANGERANG – Polsek Rajeg Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan program Kapolri “Jumat Curhat” untuk menampung keluh kesah warga dilingkungan terkait Harkamtibmas.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut, dilaksanakan di Kampung Cipaniis Rt14/04 Desa Ranca Bango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang di kediaman Bapak isapudin Tokoh masyarakat, Jumat,03/03/2023.
selain Perangkat Desa Rancabango dan warga Masyarakat Desa Rancabango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,turut hadi
1 Iptu Sutikno (Kanit Samapta )
2 Iptu Sularjo (Kanit Binmas )
3 Aipda Adinata (Bhabinkamtibmas Desa Rancabango)
4 Briptu D Chandra (Unit Ik)
5 Sdr Sardi (Kaur Umum)
6 Sdr Hendrik (Kasi Pelayanan)
9 Tokoh Masyarakat Desa Rancabango
10 Tokoh Agama
Dalam arahannya Iptu Sutikno (Kanit shabhara) :
Terima kasih untuk masyarakat dan warga desa Rancabango yang telah hadir di kegiatan Program Kapolri yakni "Jumat Curhat" pada kesempatan pagi hari ini. Di sini tujuan kami Kepolisian Republik Indonesia mengadakan kegiatan ini untuk lebih dekat dengan semua elemen warga masyarakat. Dan juga untuk mendengarkan usulan, saran, keluhan, dan masukan dari warga masyarakat. Ujar IPTU Sutikno,
Dalam Sesi Jumat Curhat - Tanya jawab
1 Bpk Madsari (Tokoh agama)
Tanya : Bagimana terkait masalah Perijinan Untuk hiburan (Orgen) di kampung apakah sudah di perbolehkan oleh pihak kepolisian khusus nya di darkum Polsek Rajeg ?
Iptu Sutikno (Kanit Samapta) menjawab:
-Untuk masalah kegiatan perijinan hiburan di acara pernikahan , Polsek Rajeg belum bisa mengeluarkan surat perijinan terkait masalah Hiburan , Perijinan cukup diketahui oleh Kepala desa setempat terkait kegiatan hiburan tersebut di ketahui oleh Rw ,Rt , dan tokoh masyarakat ,tokoh agama dan kepala desa agar memastikan tidak ada kegiatan lain khusus nya,seperti penjual minuman keras (TKC) dan agar memberi waktu untuk kegiatan tersebut.
2. Bpk Kholil (Tokoh Masyarakat )
Tanya :
-Terkait masalah keamanan lingkungan , ketika ada permasalahan di kampung atau di luar kampung selain laporan kepada binamas atau call center polsek rajeg ,yg saya tanyakan apabila kita melihat atau tindak pidana secara langsung apa tindakan kita sebagaimana masyrakat apakah kita harus melaporkan terlebih dahulu apa kita sebagai masyrakat diperbolehkan bertindak ,
Iptu Sutikno (Kanit Samapta) Jawab:
-Apabila masyarakat melihat atau mengalami ada kejadian tindak pindana secara langsung di luar kampung atau di dalam kampung , apabila tindak pidana contoh nya , tindak pidana berat silahkan segera hububungi call canter Polsek Rajeg atau hub Bhabinkamtibmas setempat , dan contoh tindak pidana ringan , contoh nya : Balap liar , silahkan warga setempat untuk membubarkan , hanya sekedar membubarkan dan jangan melakukan main hakim sendiri ,serta laporkan kepada bhabinkamtibmas atau call center khusus nya Polsek Rajeg.
3.Bpk Asmadi (Ketua RW)
Tanya : Apabila ada kejadian seperti pencurian ,atau penipuan atau tindak pidana lainnya , yang sudah di laporkan kepada pihak kepolisian dan mengetahui tersangka nya tersebut , kami selaku tokoh masyarakat tidak ingin ada perkataan dari warga masyarakat masalah pelaporan tersebut ,(Bagaimana tindak lanjutnya) kami tidak ingin nama baik pihak Aparatur desa , Dan Kepolisian RI jelek di mata masyarakat .
Iptu Sularjo (Kanit Binmas) Jawab :
Terima kasih kepada Ketua Rw Asmadi atas pertanyaan nya , terkait masalah pelaporan masyarakat yang tidak di tindak lanjuti oleh kepolisan , sebaiknya apabila masyarakat /korban tidak menerima laporan tindak lanjut , atau perkembangan lanjut , silahkan segera mendatangi kantor polisi yang masyarakat laporan segera tanyakan bagaimana perkembangan atau tindak lanjut kasus tersebut,
Iptu Sutikno (Kanit Shabhara) turut membagikan Nomor Hp Kapolresta Tangerang (Halo Pak Kapolres)
-memberikan nomor Call Center Kapolsek Rajeg , Kanit Binmas , Kanit Samapta , Bhabinkamtibmas
- Masyarakat Desa Rancabango Kec Rajeg sangat mengapresiasi program Kapolri (Jumat Curhat) dan berharap Program seperti ini terus ada guna menjalin komunikasi dan silaturahmi warga masyarakat dengan POLRI dalam hal ini Polsek Rajeg.(An)