PORTAL BANTEN - Aksi joget sejumlah anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang menarik perhatian adalah penampilan Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, yang tampak bergoyang di tengah acara resmi tersebut.

Uchok Sky Khadafi, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), mengungkapkan pandangannya mengenai momen tersebut. "Banyak yang joget waktu Sidang Tahunan MPR, selain Sadarestuwati, Uya Kuya, dan Eko Patrio, sangat jelas ada Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini," kata Uchok kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Uchok menekankan bahwa Anggia bukanlah sosok sembarangan. Sebagai mantan Ketua PP Fatayat NU, organisasi yang dikenal melahirkan kader-kader perempuan santri, tindakan berjoget di forum resmi kenegaraan dianggapnya mencederai moralitas seorang santri.

“Sebagai santri, tentu aksi joget Anggia tidak dibenarkan secara moral. Apalagi dilakukan di tengah masyarakat yang sedang kesusahan,” tegas Uchok.

Dalam video yang beredar, Anggia terlihat ceria dengan kebaya kuning dan selendang merah muda, menggerakkan tangan mengikuti irama lagu Fa Mi Re. Penampilannya yang penuh semangat ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat.

Anggia Erma Rini, yang lahir di Sragen, Jawa Tengah, pada 25 September 1974, merupakan seorang akademisi dengan gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Padjadjaran. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB untuk periode 2024–2029, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI (2019–2024).

Komisi VI DPR RI memiliki tanggung jawab dalam sektor perdagangan, perindustrian, koperasi, UMKM, investasi, dan BUMN. Anggia terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI, yang mencakup Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri.

Kini, sorotan publik tertuju padanya, menimbulkan pertanyaan apakah aksi joget di forum kenegaraan ini akan mempengaruhi citranya sebagai politisi dan kader santri NU.*