PORTALBANTEN -- Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor pada Kamis, 6 November 2025, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya regulasi nasional yang tidak dapat diterapkan secara efektif di daerah. Menurutnya, banyak dari regulasi tersebut hanya menjadi formalitas yang tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Alma menegaskan, "Bahwa implementasi regulasi nasional di daerah harus diukur bermanfaat atau tidak dan dilakukan dengan tegas dan tidak mencla mencle." Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diterapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Alma menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan konsisten. Ia percaya bahwa hal ini sangat krusial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta pelayanan publik.
"Regulasi harus dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan harus diimplementasikan dengan efektif," tambahnya.

Alma, yang sering berperan sebagai pemateri dalam review regulasi daerah, juga mengingatkan bahwa setiap regulasi harus memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan keadilan sosial.
"Regulasi harus diimplementasikan dengan transparan dan akuntabel, artinya program didukung dengan SDM dan kemampuan anggaran yang efektif efisien," ungkapnya.
Dengan semangat baru, Alma Wiranta berharap agar implementasi regulasi nasional di daerah dapat selaras dengan kebijakan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegasnya, sambil mendukung kebijakan penghapusan tunggakan masyarakat terkait iuran BPJS Kesehatan.*