PORTALBANTEN - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, Lc., menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tak cukup hanya dengan regulasi, melainkan harus disertai kolaborasi konkret lintas sektoral antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan dunia pendidikan.
Hal ini ia sampaikan dalam agenda penyebarluasan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang digelar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/5/2025).
“Perda adalah fondasi penting, tapi jangan berhenti di situ. Ekonomi kreatif berkembang ketika ada sinergi: pemerintah memfasilitasi, komunitas menggerakkan, swasta mendukung, dan lembaga pendidikan menyiapkan talenta,” kata Ricky.
Ia menyebutkan bahwa pelaku industri kreatif di daerah seperti Bogor kerap bergerak sendiri tanpa dukungan ekosistem yang kuat. Padahal, dengan dukungan terarah, sektor ini bisa menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, dan mendorong inovasi.
“Jangan sampai perda ini hanya jadi dokumen di rak. Harus ada keberlanjutan berupa program nyata: pelatihan, promosi, dan akses jejaring. Pemerintah kabupaten dan kota juga harus menerjemahkan perda ini ke dalam rencana kerja mereka,” lanjutnya.
Ricky juga mendorong dibentuknya forum-forum kreatif di tiap wilayah yang bisa menjembatani kebutuhan pelaku dengan peluang yang tersedia. Menurutnya, forum seperti ini akan mempercepat pertemuan ide dan investasi.
“Ekonomi kreatif tumbuh lewat jaringan dan kepercayaan. Pemerintah harus menjadi fasilitator ruang temu dan kolaborasi. Itulah esensi dari pembangunan partisipatif,” tutup politisi Gerindra tersebut.*