PORTALBANTEN – Ketegangan melanda kediaman M. Hasani, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada Senin (1/9/2025). Suasana memanas ketika sejumlah wartawan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya berusaha meminta klarifikasi mengenai dugaan jual beli tanah yang melibatkan namanya.

Kasus ini berawal dari pengakuan Dini, seorang warga Ciomas, yang merasa dirugikan dalam transaksi tanah seluas 3.138 meter persegi di kawasan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea. Meskipun pembayaran telah dilakukan sesuai kesepakatan, Dini mengklaim bahwa tanah tersebut belum dapat dimiliki atau disertifikatkan.

Dalam upaya menjaga keseimbangan berita, wartawan berinisiatif menghubungi Hasani. Politisi PPP ini awalnya meminta wartawan untuk datang ke rumahnya. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Hasani justru meluapkan kemarahan.

"Saya tidak suka urusan pribadi saya diganggu. Kamu sudah bertamu ke rumah saya, saya minta KTP semuanya," kata Hasani dengan nada tinggi.

Ketegangan semakin meningkat ketika Hasani meminta identitas lengkap para wartawan, termasuk KTP dan kartu pers. Menyadari situasi yang tidak kondusif, Ketua IWO Bogor Raya, Brodin, memutuskan untuk menghentikan proses konfirmasi demi menghindari ketegangan lebih lanjut.

Namun, sebelum para wartawan meninggalkan lokasi, salah satu jurnalis menerima ancaman langsung dari Hasani. "Gandi, awas ya kamu," ucapnya dengan nada intimidasi.*