PORTAL BANTEN - Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang menggugah hati, memperlihatkan seorang guru honorer yang tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluh kesahnya di hadapan anggota DPR. Dalam unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa, 15 Juli 2025, guru yang identitasnya belum terungkap itu mengungkapkan betapa sulitnya menjalani hidup dengan penghasilan hanya Rp540 ribu per bulan.
Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan, “Bagaimana nasib kami, Bu? Yang punya orang dalam bisa dapat SK Gubernur,” penuh emosi. Ia menyoroti ketidakadilan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi semua guru.
“Apa daya kami tidak punya orang dalam. Kami mohon diperjuangkan, Bu. Izinkan kami diangkat sebagai PPPK,” pintanya, suaranya pecah oleh tangis. Ungkapan tulusnya ini berhasil menyentuh hati banyak warganet, yang kemudian kembali mengangkat isu kesejahteraan guru honorer yang selama ini terabaikan.
“Tanpa guru, kita bukan siapa-siapa. Jasa guru tak tergantikan sejak kita kecil,” tulis akun @gi******l. “Ya Allah, tolong tingkatkan kesejahteraan para guru ini,” tambah akun @wa****k.
Ari Sumarto Taslim, seorang pengusaha dan pemerhati sosial, memberikan tanggapan serius terhadap peristiwa ini. Alumni SMAN 30 Jakarta ini menyatakan keprihatinannya, “Guru honorer adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Jika mereka terus-menerus diperlakukan tidak adil, bagaimana kita bisa berharap lahir generasi unggul dari sistem pendidikan yang timpang?”
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem rekrutmen PPPK, menolak praktik nepotisme yang merugikan banyak guru. “Kita butuh sistem yang berbasis meritokrasi, bukan nepotisme. Guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun layak mendapat tempat yang layak pula,” tambahnya.
Ari menegaskan bahwa untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, langkah pertama yang harus diambil adalah memperbaiki kesejahteraan guru, terutama mereka yang berada di lapisan bawah sistem pendidikan.*