PORTALBANTEN - Musisi Ariel NOAH menyampaikan pandangannya terkait sistem perizinan dan royalti dalam industri musik Indonesia, terutama setelah polemik royalti yang menyeret nama Agnez Mo menjadi sorotan publik. 

Dalam pernyataannya di kanal Yo**ube TS Media, Ariel NOAH mengungkapkan bahwa ia tidak mempermasalahkan sistem direct license atau lisensi langsung yang memungkinkan pencipta lagu membuat aturan sendiri dalam pendistribusian royalti atas karyanya.

Namun, Ariel NOAH menyoroti narasi yang berkembang di publik, yang menurutnya tidak lengkap dan justru menyesatkan.

"Kan sekarang lagi dibahas sistemnya, soal pencipta punya rules sendiri, sistem sendiri, kita enggak ada masalah sama itu. Memang intinya masih di belakang nih permasalahannya," ujar Ariel NOAH, dikutip Selasa kemarin (20/5/2025).

Ariel NOAH menekankan, perdebatan tentang Hak Cipta merupakan hal yang kompleks dan tidak umum diketahui masyarakat luas. Ariel NOAH merasa bahwa penyampaian isu ini ke publik seharusnya dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Kan Hak Cipta itu sesuatu yang rumit ya. Hal yang jarang banget terjadi sama umum, yang mengalami biasanya di industrinya. Nah, kita lihat pemahaman itu dilempar ke publik, akhirnya jadi enggak utuh kalau gue lihat, dan akhirnya menjadi fitnah kalau gue bilang," kata Ariel. 

Perihal Tudingan Penyanyi Enggan Minta Izin kepada Pencipta Lagu

Salah satu pernyataan yang paling dipermasalahkan, lanjutnya, adalah tudingan bahwa penyanyi enggan meminta izin kepada pencipta lagu.

Menurut Ariel NOAH, hal tersebut tidak benar dan membingungkan para musisi, termasuk rekan-rekannya sesama penyanyi di asosiasi musisi VISI (Vibrasi Suara Indonesia).