PORTALBANTEN -- Dalam rangka memperingati Hari Guru dan HUT IGI yang ke-16, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Bogor melaksanakan audiensi yang penuh makna dengan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah Kota Bogor. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, di Ruang Rapat Ragamulia, dihadiri oleh Ketua IGI Kota Bogor, Siti Amalia, bersama timnya, serta Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, yang didampingi oleh analis hukum madya, Yulia Anita Indrianingrum, dan penyusun serta perancang muda, Roni Ismail.
Dalam audiensi tersebut, IGI mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Kota Bogor dapat lebih aktif dalam menyebarluaskan Perda Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan guru, yang sarat dengan substansi hak-hak dan perlindungan bagi para pendidik.
“Kami siap membantu agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam melindungi guru dari tindak kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi yang sering terjadi di lapangan,” ungkap Siti Amalia.
Amalia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara IGI, pemerintah, dan institusi penegak hukum untuk menciptakan Kota Bogor yang ramah terhadap hak asasi manusia.
Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, menyambut baik inisiatif IGI dan menegaskan bahwa perlindungan guru adalah bagian penting dari pemajuan HAM di Kota Bogor.
“Kami berterima kasih kepada IGI yang bersedia membantu menyebarluaskan regulasi yang mendukung perlindungan guru, termasuk mengintegrasikan aspek HAM dalam kebijakan pendidikan daerah,” katanya.
Alma juga berharap IGI dapat melakukan penelitian empiris mengenai kondisi guru-guru yang bekerja di sektor swasta. Bagian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menyampaikan hasil audiensi ini kepada Dinas Pendidikan agar segera mengajukan peraturan wali kota terkait perlindungan guru sesuai dengan Perda.
Selama diskusi, beberapa isu penting dibahas, antara lain penguatan regulasi untuk melindungi guru dari kekerasan dan intimidasi, pembentukan saluran pengaduan yang aman bagi guru yang menjadi korban, serta pendampingan hukum bagi guru yang menghadapi masalah hukum. Bagian Hukum dan HAM juga berencana mengadakan workshop tentang HAM dan perlindungan guru untuk sekolah, komite sekolah, dan masyarakat.
Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan webinar lanjutan yang akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kota Bogor dan organisasi profesi guru lainnya.