PORTALBANTEN – Dalam upaya mewujudkan visi Bogor Beres dan Bogor Baru, Pemerintah Kota Bogor terus berkomitmen untuk memperkuat empat misi utama: Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar. Salah satu program yang kini menjadi sorotan adalah Bale Badami, sebuah rumah perdamaian yang merupakan bagian dari Misi Bogor Cerdas, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Bogor 2025–2029.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, menjelaskan bahwa Bale Badami merupakan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2026. Program ini dirancang untuk menjadi sarana penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan pendekatan restorative justice.
"Bale Badami merupakan inovasi Pemkot Bogor dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa hukum berbasis kearifan lokal. Tujuannya untuk memulihkan keadaan, bukan sekadar menghukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Bogor," kata Alma, Selasa, (9/9/2025), di hadapan praktisi hukum, akademisi, dan penggiat HAM.
Walaupun Bale Badami telah berjalan secara parsial sejak 2022, efektivitasnya masih terbatas karena belum sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah daerah. Dengan dimasukkannya program ini ke dalam RPJMD Kota Bogor 2025–2029, Alma optimis bahwa Bale Badami akan berkembang lebih sistematis dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
"Dengan mengintegrasikan Bale Badami dalam Misi Bogor Cerdas, kita menjaga nilai kearifan lokal warga Bogor yang menjunjung tinggi prinsip saling asah, asih, dan asuh. Inilah pembeda Kota Bogor ke depan karena program ini sejalan dengan arah implementasi KUHP terbaru," tutur Alma, yang juga dikenal sebagai jaksa sekaligus auditor hukum.
Melalui Bale Badami, perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara (TUN) dapat diselesaikan di luar pengadilan dengan syarat tertentu. Pendekatan berbasis masyarakat ini diyakini akan memperkuat perlindungan hukum dan sekaligus menjadi bentuk nyata penerapan prinsip-prinsip HAM.
"Yang utama adalah menumbuhkan rasa keadilan, perlindungan, dan kemanfaatan dalam kehidupan bermasyarakat yang tertib. Semua pihak harus terlibat agar tercipta harmoni, toleransi, serta persatuan warga. Dengan begitu, cita-cita Bogor Beres, Bogor Maju akan benar-benar terwujud," pungkas Alma.
Alma, yang dikenal berdedikasi hingga kerap menyelesaikan tugas hingga larut malam, menegaskan bahwa Bale Badami bukan sekadar program hukum, melainkan ikhtiar kolektif dalam menjaga marwah Kota Bogor sebagai kota yang cerdas, beradab, dan menjunjung tinggi keadilan restoratif.*