PORTALBANTEN – Banjir bandang yang melanda kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 2 Maret 2025 menjadi alarm bahaya bagi keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut. Air bah yang menghantam pemukiman warga, melumpuhkan Jalan Raya Puncak, dan membawa lumpur serta material dari hulu Sungai Ciliwung menjadi bukti nyata dampak buruk eksploitasi lingkungan.
Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Wahyudin, bencana ini bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi juga dipicu oleh maraknya alih fungsi lahan dan lemahnya pengawasan tata ruang. Ia menyoroti semakin masifnya pembangunan vila, hotel, serta bisnis pariwisata yang mengorbankan kawasan hutan dan lahan resapan air.
Kawasan resapan air berubah jadi properti dan tambang di Puncak Bogor
Data Walhi menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sekitar 65% kawasan Puncak mengalami kerusakan akibat pengembangan properti dan tambang ilegal. Padahal, wilayah ini memiliki status L4 sebagai kawasan lindung yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem tanah dan air.
Pengembang kerap mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan izin usaha seperti HGB, IUP, serta IMB lebih banyak digunakan sebagai formalitas semata. Akibatnya, pengawasan terhadap kepatuhan lingkungan sangat lemah, ujar Wahyudin, Selasa (4/3/2025).
Selain perizinan properti, aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal di sekitar kawasan Puncak juga memperparah degradasi lingkungan. Struktur tanah menjadi lebih rapuh, meningkatkan risiko longsor dan erosi yang berujung pada banjir bandang.
Tuding pemerintah abai, Walhi desak evaluasi izin usaha
Walhi menilai pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Bogor, tidak serius dalam menertibkan aktivitas yang merusak lingkungan. Bahkan, ada dugaan kesengajaan dalam terus menerbitkan izin usaha demi meningkatkan pendapatan daerah, meskipun dampaknya merugikan ekosistem.
Kawasan Puncak seharusnya dijaga sebagai paku bumi bagi tiga kabupaten, yakni Bogor, Cianjur, dan Sukabumi. Jika eksploitasi terus dibiarkan, bencana ekologis yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu, tegas Wahyudin.