PORTAL BANTEN - Bayangan gelap menyelimuti program bantuan sosial (bansos) senilai lebih dari Rp20 triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan: ratusan ribu penerima bansos diduga menyalurkan dana tersebut ke situs judi online.
"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Data PPATK menunjukkan angka yang mengagetkan: 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terdeteksi aktif berjudi online sepanjang tahun 2024. Total nilai transaksi yang fantastis, mencapai Rp957 miliar, tersebar dalam sekitar 7,5 juta transaksi.
Bagaimana PPATK mendapatkan data ini?
Mereka melakukan pencocokan data yang luar biasa: membandingkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK yang teridentifikasi aktif bermain judi online. Hasilnya? Angka 571.410 NIK yang ditemukan di kedua data tersebut.
"Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Temuan ini membuat Kementerian Sosial berkolaborasi dengan PPATK untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Hingga 1 Juli 2025, Kementerian Sosial telah menyalurkan bansos kepada lebih dari 8 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai Rp5,8 triliun, atau 80,49 persen dari total Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos sembako juga telah mencapai lebih dari 15 juta KPM (84,71 persen dari target) dengan nilai Rp92 triliun. Bantuan tambahan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan pun telah disalurkan ke sekitar 15 juta KPM dari total 18,3 juta KPM, bernilai Rp6,19 triliun.
Ke depan, kolaborasi antara Kementerian Sosial dan PPATK diharapkan dapat mencegah penyelewengan bansos dan memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kegiatan ilegal seperti perjudian online.*