PORTAL BANTEN - Lilis Adelia, wanita asal Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir yang batal nikah karena disebut mematok mahar tinggi ke calon suaminya menegaskan akan melaporkan akun sosmed penyebar hoax terhadapnya.
Permasalahan ini bermula setelah Budi, mantan calon suami Adel dikabarkan hanyut namun ternyata pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Oleh salah satu akun media sosial Facebook, disebutkan tindakan itu dilakukan Budi karena tak sanggup memenuhi permintaan uang mahar yang dipatok emas 3 suku dan uang Rp 50 juta.
Membantah kabar tersebut, Adel akan melaporkan akun media sosial Facebook yang pertama kali menyebarkan kabar hoaks.
"Saya akan laporkan dan kami sudah ada kuasa hukum," kata Adel
Sebelum membuat laporan, Adel mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kabar tak benar yang merugikannya itu.
"Ada sebagian postingan di Facebook yang sudah dihapus.
Tapi sudah saya simpan screenshot-nya sebagai bukti. Ini keterlaluan," ujar Adel dengan nada kesal.
Gara-gara kabar yang beredar di media sosial itu, Adel merasa sangat dirugikan karena banyak warganet yang mencomoohnya.
Viralnya cerita Adel ini berawal saat calon suaminya bernama Budi dilaporkan hanyut di Sungai Ogan wilayah Kandis pada Kamis (22/5/2025) malam.