PORTALBANTEN – Upaya pemulihan lingkungan di kawasan Puncak terus diperkuat. Sabtu (22/3/2025), Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersinergi dalam aksi penanaman 50.000 bibit pohon di lahan PTPN I Regional 2, Naringgul, Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penanaman pohon ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan dan mencegah bencana ekologis akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Kawasan Puncak, sebagai salah satu daerah resapan air utama di Jawa Barat, semakin terancam oleh alih fungsi lahan dan eksploitasi yang tidak terkendali. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa aksi penghijauan ini merupakan langkah konkret yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami menanam 50.000 bibit pohon di sini yang dapat mengcover sekitar 200 hingga 300 hektare. Namun, ini bukan sekadar simbolis. Penanaman ini harus dilakukan secara konsisten agar dampaknya benar-benar terasa," ujar Raja Juli.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada rehabilitasi, tetapi juga menindak tegas pelanggaran tata ruang yang merusak ekosistem. Sebanyak 39 vila ilegal di kawasan hutan Kabupaten Bogor telah disegel, dan pihak terkait telah dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya.

"Kawasan hutan yang berubah menjadi bangunan komersial menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan. Kami akan terus memastikan bahwa alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan ditertibkan," tambahnya.

Jawa Barat Berkomitmen Menjaga Ekosistem
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa menjaga keseimbangan alam adalah bagian dari budaya dan kearifan lokal masyarakat Sunda.

"Dalam filosofi Sunda, gunung harus dihijaukan, lembah harus memiliki sumber air, dan dataran rendah harus tetap menjadi lahan produktif. Ini adalah prinsip dasar dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.

Dedi menyoroti bahwa banjir yang semakin sering terjadi di Jawa Barat adalah akibat dari eksploitasi alam yang berlebihan. Oleh karena itu, program penghijauan ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga bagian dari kesadaran kolektif untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan.