PORTALBANTEN – Sejumlah budayawan yang tergabung dalam Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran kembali mengajukan laporan terkait dugaan perusakan Sumur Tujuh dan Plang Bunker Mandiri ke Polresta Bogor Kota pada Kamis (23/10/2025). Laporan ini merupakan kelanjutan dari kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan pada tahun 2018, namun hingga kini belum ada kejelasan.

"Hari ini melalui Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran, kami resmi melaporkan adanya dugaan perusakan terhadap Sumur Tujuh dan Plang Bunker. Kalau kita tarik ke belakang, lokasi itu dulunya merupakan pusat Kerajaan Pakuan Pajajaran," ujar Endy KH, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Mapolresta Bogor.

Endy menjelaskan bahwa dua objek bersejarah yang dilaporkan mengalami kerusakan adalah plang bunker yang berfungsi sebagai pos pemantau dan Sumur Tujuh, yang merupakan sumber mata air bersejarah dengan tujuh titik mata air dalam satu kolam. Lokasi ini terletak tidak jauh dari Istana Batu Tulis, yang dikenal sebagai pusat Kerajaan Pakuan Pajajaran.

"Dulu di tempat itu juga merupakan lokasi pemandian para permaisuri kerajaan. Karena itu, tempat ini punya nilai sejarah tinggi bagi warga Bogor," tambahnya.

Dengan penuh emosi, Endy mengungkapkan rasa sedih dan marahnya atas perusakan situs bersejarah tersebut. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih menghargai peninggalan budaya.

"Saya sedih dan marah, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Mudah-mudahan pelaku perusakan ini segera ditangkap dan dihukum agar tidak ada lagi kerusakan pada cagar budaya lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko, mengonfirmasi bahwa laporan dari para budayawan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. "Benar, laporan sudah kami terima. Polresta Bogor akan segera melakukan penyelidikan," kata Ipda Eko.*