PORTAL BANTEN – Situasi di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk semakin memanas. Dua sosok penting, Direktur Utama Sunarso dan Komisaris Utama Catur Budi Harto (CBH), kini berada di tengah sorotan tajam. Keduanya diangkat dalam RUPS Luar Biasa pada 3 Januari 2019 dan saat ini berusia 61 tahun. Namun, nasib CBH berbalik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) BRI untuk periode 2020–2024, sementara Sunarso masih memegang jabatan sebagai Direktur Utama.

Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap CBH menimbulkan banyak pertanyaan mengenai keterlibatan manajemen puncak dan komisaris dalam proyek bernilai Rp2,1 triliun yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar. “Penetapan tersangka terhadap CBH ini terasa janggal. Seolah-olah proyek sebesar itu tidak diketahui oleh atasan langsung maupun jajaran komisaris,” kata Uchok kepada media, Jumat (11/7/2025).

CBA menilai bahwa tidak mungkin proyek pengadaan EDC senilai triliunan rupiah dapat berjalan tanpa sepengetahuan manajemen tertinggi. Oleh karena itu, Uchok mendesak KPK untuk menerapkan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri lebih jauh aliran dana hasil dugaan korupsi. “Kerugian negara Rp744 miliar harus ditelusuri: mengalir ke mana saja, siapa yang menikmati, dan digunakan untuk apa. TPPU adalah jalur yang paling efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, CBA juga meminta agar KPK memanggil Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo dan Dirut BRI Sunarso untuk dimintai keterangan. “Panggil Komisaris Utama Kartika, panggil juga Sunarso. Masa Sunarso yang sudah 6 tahun menjabat Dirut tidak tahu-menahu soal pengadaan EDC ini? Kalau KPK diam saja, ini namanya publik dibodohi,” ungkap Uchok.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas KPK dalam membongkar praktik dugaan korupsi di perusahaan milik negara seperti BRI. CBA berharap KPK dapat bertindak profesional dan tidak tebang pilih. “KPK harus serius membongkar ini sampai ke akar. Jangan berhenti di satu orang. Ini soal kepercayaan publik,” pungkasnya.*