PORTAL BANTEN - Di tengah polemik hak cipta yang melanda industri musik Indonesia, vokalis Setia Band, Charly Van Houten, mengambil langkah berbeda. Ia memilih mendonasikan 40 persen royalti lagunya untuk mendukung sanggar-sanggar seni di Tanah Air, khususnya di Cirebon.
"Dari hasil royalti aku akan berikan kepada sanggar-sanggar seni. Khusus kemarin sih aku rencananya untuk Cirebon dulu ya. Karena banyak teman-teman sanggar di sana yang juga banyak teman-teman juga di sana," ujar Charly Van Houten lewat sambungan telepon, Rabu (18/6/25).
Keputusan ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Henky Solihi. "Charly ini kan memiliki kepedulian terhadap sanggar seni, dia mulai dari Cirebon dulu. Jadi pendapatan royalti beliau ini tidak semuanya ya, sekitar 40 persen akan disumbangkan untuk sanggar seni. Selama satu tahun, kurang lebih begitu," tambah Henky.
Charly mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan yang terjadi antara pencipta lagu dan penyanyi. Ia melihat perlunya kerjasama, bukan konflik.
"Justru di sinilah sebuah bentuk keprihatinan aku sebagai seniman, musisi. Jadi prihatin saja, bukan bicara salah dan benar, tapi bicara keharusan aja," ujarnya.
Sikapnya terhadap penggunaan lagu-lagunya pun terbilang lapang dada. Ia tak ambil pusing dan justru mempersilakan siapa pun membawakan karya-karyanya.
"Penyanyi dan pencipta lagu mestinya saling kerja sama, bukan saling menutup mulut. Nggak mau buat gaduh juga, sudahlah untuk karya-karyaku dibawakan di panggung, di tongkrongan, bebas saja," pungkasnya.
Langkah Charly ini menjadi contoh nyata bagaimana seorang seniman dapat berkontribusi positif pada komunitasnya, sekaligus meredakan ketegangan yang tengah terjadi di dunia seni Indonesia. Donasi tersebut diharapkan dapat membantu perkembangan seni di Cirebon dan sekitarnya.*