PORTALBANTEN - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurai kemacetan saat Idulfitri 1446 H di kawasan Puncak sempat mendapat apresiasi. Salah satu langkahnya adalah dengan meliburkan sopir angkot yang biasa beroperasi di jalur padat tersebut, sekaligus memberikan insentif Rp1 juta sebagai bentuk kompensasi. Namun, niat baik itu kini diwarnai oleh kabar tak sedap.
Dana insentif yang disalurkan melalui program Bang Jabar Peduli dan BAZNAS Jawa Barat ini ternyata tidak diterima penuh oleh para sopir. Seorang perwakilan komunitas sopir angkot, Emen, mengungkapkan bahwa sejumlah sopir hanya menerima Rp800 ribu. Ia menyebut adanya potongan sebesar Rp200 ribu yang diduga dilakukan oleh oknum dari Dinas Perhubungan, Organda, dan KKSU di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam perbincangannya dengan Gubernur Dedi Mulyadi melalui kanal YouTube KDM Channel, Emen menyebut bahwa pembagian uang dilakukan dalam dua amplop, masing-masing berisi Rp500 ribu. Potongan tersebut, menurutnya, disebut “seikhlasnya”, namun kenyataannya bersifat wajib.
Kondisi ini dinilai semakin menyulitkan para sopir angkot, yang sebelumnya sudah menghadapi tekanan berat akibat menurunnya pendapatan. Persaingan dengan kendaraan pribadi dan transportasi online kian menambah beban, sementara biaya operasional dan setoran terus meningkat.
Menanggapi laporan itu, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan kemarahan dan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pemalakan. Ia dengan tegas menyatakan akan melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut praktik pemotongan dana tersebut.
“Kalau itu benar, saya minta aparat hukum tangkap orang-orang itu. Jangan sampai program bantuan yang seharusnya meringankan beban malah dipotong oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Kang Dedi.
Ia juga memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta saksi dari kalangan sopir angkot untuk membantu pengungkapan kasus ini.
Langkah Dedi Mulyadi menjadi sinyal tegas bahwa program bantuan pemerintah tidak boleh disalahgunakan. Insentif untuk sopir angkot seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas peran mereka dalam mendukung kelancaran lalu lintas di masa mudik dan balik Lebaran, bukan ajang pungli berkedok organisasi.*