PORTAL BANTEN - Rencana aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Bogor Raya (PMBR) terkait dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, yang telah dilaporkan resmi ke Polres Bogor sejak 16 Juni 2025, tiba-tiba dibatalkan. Aksi yang dijadwalkan Kamis, 19 Juni 2025, di tiga titik yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dan Kantor Bupati Bogor, ini meninggalkan tanda tanya besar publik.

"Dicancel, Bang," kata A. Zaky, Ketua Umum PMBR, Jumat (20/6/2025) melalui pesan singkat kepada awak media.

"Nanti dikabari kalau ada pergerakan," tambahnya.

Padahal, aksi yang direncanakan melibatkan sekitar 150 mahasiswa dengan empat tuntutan utama, termasuk evaluasi kinerja Direktur RSUD Leuwiliang dan pengusutan dugaan kerugian negara sebesar Rp777 juta dalam proyek Pneumatic Tube System (PTS) senilai Rp3,5 miliar berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejanggalan muncul ketika Jumat pagi (20/6) sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah mahasiswa terlihat berkumpul di depan gerbang RSUD Leuwiliang. Mereka berbincang dengan staf rumah sakit, sementara petugas Polsek setempat juga tampak hadir. Meski tanpa orasi atau atribut, kehadiran mereka menimbulkan pertanyaan: mengapa batal demo, namun tetap hadir di lokasi?

Humas RSUD Leuwiliang, Amir, belum memberikan konfirmasi terkait hal ini hingga berita ini diturunkan.

Berbagai spekulasi publik bermunculan, dari kendala teknis hingga dugaan tekanan. Namun, semua masih berupa asumsi. Pembatalan aksi tanpa penjelasan yang gamblang dikhawatirkan mengurangi daya tekan gerakan mahasiswa, terutama mengingat isu ini menyangkut temuan BPK dan potensi kerugian negara.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya PMBR. Apakah mereka akan kembali beraksi atau memilih jalur advokasi lain? Yang pasti, polemik pengadaan di RSUD Leuwiliang belum berakhir, dan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial tetap dinantikan.*