PORTALBANTEN – Pembangunan JDEYO Bilyard & Cafe yang berlokasi di Kampung Saga RT 004/003, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai keluhan warga sekitar. Bangunan yang diduga belum mengantongi izin lingkungan tersebut disebut telah menyebabkan pagar setinggi sekitar 3,5 meter roboh dan menimpa rumah warga di bagian belakang bangunan.

Abah Jaya, pemilik rumah yang terdampak langsung, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani persetujuan lingkungan maupun menerima kompensasi apa pun terkait pembangunan bilyard dan kafe tersebut. Kondisi rumahnya kini tidak lagi layak huni, bahkan ia dan keluarganya terpaksa menumpang tidur di rumah tetangga karena trauma dan khawatir kejadian serupa terulang.

Peristiwa robohnya pagar terjadi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Abah Jaya bersama keluarga sedang berkumpul di dalam rumah. Mereka sempat mengira suara keras yang terdengar berasal dari ranting pohon yang jatuh. Namun setelah dicek ke samping rumah, ternyata pagar bangunan bilyard dan kafe roboh dan mengenai bagian rumahnya.

Sejak kejadian tersebut, Abah Jaya mengaku tidak berani lagi menempati rumahnya. Rasa takut dan kekhawatiran terus menghantui, mengingat posisi pagar bangunan yang tinggi berada tepat di samping rumahnya.

Abah Jaya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT dan RW. Namun hingga lebih dari satu bulan berlalu, ia mengaku belum melihat adanya tindakan nyata dari pihak terkait. Kondisi tersebut membuat dirinya merasa diabaikan dan tidak mendapatkan keadilan sebagai warga kecil yang hidup serba kekurangan.

“Saya orang sini asli, bukti kepemilikan rumah suratnya girik, lurah juga tahu. Dari pemerintah tidak ada sama sekali yang datang. Abah cuma pengen hidup tentram. Sekarang abah nginap di rumah orang karena takut ambruk lagi. Pagar itu tinggi 3,5 meter. Abah sudah empat kali lapor ke RT dan RW, tapi belum ada tanggapan,” ujar Abah Jaya saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (4/2/2026) siang.

Ia juga menuturkan kondisi ekonominya yang sangat memprihatinkan. Rumah yang ditempatinya bahkan ia sebut seperti kandang kambing dan tidak layak huni. Untuk memperbaiki rumah atau mengontrak tempat tinggal lain, ia mengaku tidak memiliki biaya.

“Kalau ketimpa lagi abah mau tinggal di mana? Mau ngontrak juga gimana, nggak ada uang. Dapur buat masak aja hancur. Lapor ke RT, RW, Jaro juga nggak ada yang nolong,” keluhnya.

Abah Jaya juga membantah keras tudingan bahwa dirinya pernah menandatangani izin lingkungan atau menerima imbalan apa pun dari pihak pengelola bangunan.