PORTALBANTEN -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi siswa di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, fokus, dan berkualitas bagi peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gabdana, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Dilli Windu, menyatakan bahwa penggunaan gawai tanpa kontrol saat jam pelajaran dapat mengganggu konsentrasi siswa.

Oleh karena itu, seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang diminta menerapkan aturan pembatasan ponsel. Penggunaan perangkat teknologi tersebut hanya diperbolehkan untuk keperluan pembelajaran yang telah mendapatkan persetujuan dari guru pengajar.

"Kami ingin memastikan bahwa proses belajar mengajar berlangsung secara optimal. Gawai boleh digunakan, tetapi harus sesuai kebutuhan pembelajaran dan dalam pengawasan guru," ujar Dilli Windu, Jumat (13/2).

Sesuai kebijakan baru tersebut, siswa dilarang mengaktifkan atau menggunakan gawai selama jam pelajaran berlangsung. Pengecualian hanya diberikan untuk kegiatan berbasis teknologi yang memang telah dirancang secara khusus oleh pihak sekolah.

Pihak sekolah juga diinstruksikan untuk menyediakan fasilitas loker penyimpanan gawai. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan perangkat komunikasi oleh siswa selama berada di area institusi pendidikan.

Sejumlah kepala sekolah merespons positif regulasi ini. Mereka berpendapat bahwa pembatasan gawai dapat meningkatkan intensitas interaksi sosial antar siswa serta memicu partisipasi yang lebih aktif dalam diskusi di dalam kelas.

Seorang guru SMP di Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa sebelumnya masih ditemukan oknum siswa yang bermain gim atau mengakses media sosial saat guru mengajar. Aturan ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin peserta didik secara signifikan.

Orang tua siswa kini diimbau turut mendukung kebijakan ini dengan memperketat pengawasan penggunaan gawai saat anak berada di rumah. Dinas Pendidikan berkomitmen melakukan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas kebijakan terhadap prestasi belajar.