PORTALBANTEN -- Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, bersama dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Bogor, serta Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota, akan melaksanakan penertiban angkutan kota (angkot) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) selama lima bulan ke depan.

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa penertiban ini diawali dengan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengusaha, pimpinan badan hukum, dan pengemudi angkutan kota mengenai rencana penertiban yang akan berlangsung secara intensif.

"Tujuan untuk memastikan seluruh armada angkutan kota dan perkotaan yang beroperasi di Kota Bogor dipastikan yang memiliki perizinan sesuai kartu pengawasan dan izin trayeknya. Armada yang beroperasi juga telah lulus uji laik jalan, sehingga memenuhi standar keselamatan," kata Sujatmiko, Selasa (19/8/2024) saat dihubungi melalui telepon.

Lebih lanjut, Sujatmiko menekankan pentingnya kelengkapan administrasi bagi setiap pengemudi, termasuk SIM dan STNK, yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di bidang perhubungan, dengan dukungan kepolisian, akan melakukan pengecekan terhadap persyaratan administrasi perizinan, seperti kartu pengawasan dan buku uji, serta kondisi teknis kendaraan.

"Sanksi yang akan diterapkan, apabila kendaraan tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi dan teknis laik jalan, akan dilakukan penegakan hukum mulai dari sanksi administrasi sampai dengan penghentian beroperasi di jalan untuk diamankan," ucapnya.

Selama lima bulan ke depan, kegiatan ini akan dilakukan secara intensif dan terpadu. Untuk angkutan perkotaan dan lintas batas, Dishub Kabupaten Bogor dan UPTD Wilayah 1 Provinsi Jabar juga akan terlibat dalam proses ini.

"Pelaksanaan dilakukan dengan pola kombinasi, baik secara stasioner statis maupun secara mobile, sesuai dengan kebutuhan dan urgensi di lapangan wilayah Kota Bogor," tambahnya.*