PORTALBANTEN -- Dalam upaya mengatasi masalah sampah yang semakin mendesak di Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan Simulasi Pengolahan Sampah Non-Organik di Kantor DLH pada Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai wujud komitmen bersama dalam menangani isu sampah, terutama di lingkungan perkantoran.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi, menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Bogor berada dalam kondisi darurat sampah. TPA Galuga, yang menjadi lokasi utama pembuangan, telah menerima teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat overkapasitas dan pengelolaan yang belum optimal.
“Bupati saat ini sedang berpikir keras bagaimana Kabupaten Bogor bisa kembali meraih Piala Adipura yang sudah 10 tahun belum tercapai. Ini butuh upaya menyeluruh, dari hulu ke hilir,” kata Agus, Jumat (1/8/2025).
Agus menekankan bahwa hanya sampah residu yang seharusnya masuk ke TPA, sementara jenis sampah lainnya perlu dikelola sejak dari sumbernya melalui pemilahan dan pengolahan, terutama untuk sampah non-organik.
Simulasi ini bertujuan untuk mendorong semua instansi agar mandiri dalam pengelolaan sampah, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019. Salah satu strategi yang diusung adalah pembentukan Unit Bank Sampah (UBS) di setiap kantor dinas sebagai solusi untuk mengurangi timbulan sampah.
“Semua instansi harus menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan menyadari bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya DLH,” tambahnya.
DLH juga mengumumkan target ambisius untuk tahun 2026, di mana tidak ada lagi sampah yang harus dikirim ke TPA, sejalan dengan misi Zero Waste di tingkat desa.
Sesi simulasi dipandu oleh Nurharyanti dari Seksi Pengurangan Sampah DLH Kabupaten Bogor, yang menjelaskan teknis pembentukan UBS di setiap instansi serta metode pengolahan sampah non-organik dan organik, termasuk sistem komposter, pengomposan individu dan komunal, pembuatan biopori, serta pembangunan rumah kompos.
Dua narasumber dihadirkan untuk memperkaya kegiatan ini. Rachmat Sulaeman dari pengelola Bank Sampah Induk Bojonggede memaparkan praktik nyata pengelolaan sampah di BSU, mengklasifikasikan sampah menjadi tiga jenis: organik, non-organik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Sementara itu, R. Mursid dari KSM Mitra Ruhay mendemonstrasikan sistem pengolahan sampah organik menggunakan komposter.