PORTALBANTEN -- Di tengah kesibukan Q Square Lifestyle Park, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, upaya pengelolaan sampah menjadi sorotan utama. Pada Selasa, 7 Oktober 2025, Nurharyanti, Kasi Pengurangan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, memimpin inisiatif ini dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, pemutaran video yang menggambarkan bencana longsor di Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPA) Leuwi Gajah yang menewaskan 150 orang pada tahun 2005, menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Momen ini bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 27 Februari.

Peraturan yang mendasari inisiatif ini adalah Perbub Bogor No 13 Tahun 2019, yang menekankan pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam, terutama di pusat perbelanjaan dan mall. Selain itu, Perda Kabupaten Bogor No 2 Tahun 2014 dan UU No 18 Tahun 2018 juga menjadi landasan hukum yang mengharuskan setiap individu untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang ramah lingkungan.

Dalam surat edaran Bupati Bogor, pengelolaan sampah di kawasan perkantoran juga menjadi perhatian. Komposisi sampah di pusat perbelanjaan didominasi oleh sisa makanan, sehingga himbauan untuk membawa tumbler guna mengurangi sampah botol plastik sangat relevan.

"Kita semua harus bertanggung jawab terhadap sampah yang kita hasilkan. Mari kita mulai dari rumah masing-masing dengan memilah sampah menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan membentuk bank sampah atau mendaur ulang sampah," kata Nurharyanti.

Tujuan dari semua ini adalah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan cara memilah sampah dari sumbernya. Dalam sosialisasi tersebut, terdapat empat metode pengelolaan sampah organik yang diperkenalkan, antara lain lubang resapan biopori, komposter, bak komunal, dan budidaya maggot.

R. Mursid dari KSM Mitra Ruhai Sukaraja memberikan pelatihan khusus mengenai pengelolaan sampah berbasis budidaya maggot.

"Dengan budidaya maggot, sampah organik dapat terurai dan memberikan nilai tambah sebagai pakan ternak dan pupuk kompos," ujarnya.

Manajemen Q Square Lifestyle Park, Herly, mengapresiasi upaya DLH Kabupaten Bogor dan KSM Mitra Ruhai dalam memberikan edukasi kepada pegawai dan karyawan tenant.