PORTALBANTEN – Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi hijau dan pengelolaan sampah berkelanjutan, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tangerang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada 26 Mei 2025 di Gedung Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

PKS ini menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik semen Dynamix milik SBI. RDF merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari limbah non-organik dan berpotensi menggantikan sebagian penggunaan energi fosil dalam proses produksi semen.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi. Acara ini turut dihadiri oleh Walikota Tangerang Drs. H. Sachrudin, Wakil Walikota H. Maryono Hasan A.P., M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Herman Suwarman, M.Si, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SBI, Ony Suprihartono.

Walikota Tangerang menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam menanggulangi masalah sampah secara inovatif dan berkelanjutan. “RDF menjadi solusi yang tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga wujud nyata kolaborasi untuk menciptakan solusi yang ramah lingkungan,” ujar Drs. H. Sachrudin.

Senada, Ony Suprihartono menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen SBI dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan pengembangan energi terbarukan. “Kami tidak hanya mengolah sampah menjadi energi, tetapi juga membangun ekosistem kolaboratif yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Komitmen SBI terhadap pelestarian lingkungan semakin diperkuat melalui unit Nathabumi, divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan. Dengan metode co-processing di tanur semen bersuhu 1.500°C, proses ini memastikan limbah diolah tanpa menyisakan residu.

Sejauh ini, SBI telah menjalin kerja sama serupa dengan berbagai daerah, antara lain Cilacap, Banyumas, Jakarta, Sleman, Bantul, dan Yogyakarta. Beberapa wilayah lainnya seperti Aceh, Purwakarta, Temanggung, Magelang, hingga Jembrana dan Sumenep masih dalam tahap penjajakan kerja sama.

Hingga akhir 2024, SBI mencatat pencapaian penggantian energi fosil dengan bahan bakar alternatif mencapai 13% dari total kebutuhan panas dalam proses produksi. Hal ini berhasil menurunkan emisi karbon hingga 16,5% dari baseline 2010 atau setara dengan 572 kg CO₂ per ton semen ekuivalen.

Langkah nyata SBI dan Pemerintah Kota Tangerang ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara sektor industri dan pemerintah daerah dapat menciptakan solusi berkelanjutan bagi tantangan lingkungan di masa depan.*