PORTALBANTEN – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar permukiman, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perumda Air Minum Tirta Kahuripan resmi menjalin kerja sama investasi dengan sejumlah badan usaha swasta. Kerja sama ini dilakukan dalam skema Business to Business (B2B) dan ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman di kawasan Sumber Mata Air Ciburial, Ciomas, Kamis (15/5/2025).
Penandatanganan tersebut merupakan langkah awal menuju peningkatan cakupan layanan air bersih kepada masyarakat, dari cakupan administratif sebesar 12,51% menjadi 15,09%, serta cakupan teknis dari 31,31% menjadi 37,40% pada tahun 2030.
Sumber Mata Air Ciburial yang menjadi lokasi penandatanganan merupakan peninggalan bersejarah sejak 1922 yang dahulu menyuplai air bersih ke Istana Bogor dan Istana Merdeka di Jakarta. Karena nilai historis dan ekologisnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan perlunya menjaga kawasan ini melalui penetapan sebagai Kawasan Cagar Budaya.
“Mata Air Ciburial ini harus kita jaga bersama, bukan hanya sebagai sumber air, tapi juga sebagai warisan sejarah nasional,” tegas Rudy.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan layanan air bersih merupakan kebutuhan mendesak, mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat dan terbatasnya dukungan anggaran dari pusat.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menjelaskan bahwa inovasi pembiayaan menjadi kunci utama perluasan layanan. Pasalnya, sejak 2021 pemerintah pusat tidak lagi mengucurkan dana APBN untuk sektor ini karena tingginya indeks kemandirian fiskal Kabupaten Bogor.
“Kami perlu strategi baru. Dengan mekanisme B2B ini, kami tidak hanya memperluas cakupan layanan, tapi juga menekan tingkat kehilangan air dari sumber-sumber penting seperti Ciburial,” ujar Tedi.
Keberhasilan proyek B2B sebelumnya di SPAM Ciawi–Megamendung dengan kapasitas 150 liter per detik menjadi tolok ukur keberlanjutan skema serupa.
Selain memberikan manfaat langsung berupa akses air bersih, kerja sama investasi ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, dan memberikan kontribusi dalam bentuk dividen untuk pendapatan asli daerah (PAD).