PORTALBANTEN - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa turunnya integritas pendidikan di tahun 2024 harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk mengembalikan pendidikan kepada nilai-nilai kejujuran dan etika. Pernyataan ini merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024.
"Temuan KPK tentang maraknya perilaku koruptif di dunia pendidikan seperti praktik menyontek, plagiarisme, hingga penyalahgunaan dana BOS sebagaimana terungkap dalam hasil SPI Pendidikan 2024, menjadi sinyal bahaya bagi kita semua," kata Lalu saat dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Lalu menyesalkan fakta bahwa dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi benteng utama nilai kejujuran dan moralitas, justru kini banyak tercoreng praktik-praktik tidak terpuji.
Ia mengingatkan, jika perilaku koruptif dibiarkan tumbuh di lingkungan pendidikan sejak dini, maka akan berdampak jangka panjang terhadap masa depan bangsa. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara sistematis dan menyeluruh.
"Kita perlu melakukan pembenahan besar, mulai dari pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih transparan, memperkuat sistem pengawasan, hingga menanamkan budaya kejujuran dalam aktivitas pembelajaran," ujarnya.
Ia menambahkan, budaya akademik harus dikembalikan kepada prinsip dasarnya, yakni menjunjung tinggi integritas dan etika dalam segala aspek.
Dari hasil SPI 2024, diketahui bahwa skor integritas pendidikan nasional berada di angka 69,50, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai skor 71.
"Indeks Integritas Pendidikan Nasional tahun 2024 berada di angka 69,50, masuk dalam kategori koreksi. Ini menunjukkan bahwa upaya internalisasi nilai-nilai integritas memang sudah dilakukan, namun implementasi dan pengawasannya belum sepenuhnya merata dan konsisten," ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Wawan memaparkan sejumlah temuan penting dari survei tersebut. Antara lain, praktik menyontek masih ditemukan di 78 persen sekolah dan 98 persen perguruan tinggi. Selain itu, plagiarisme yang dilakukan guru dan dosen juga masih menjadi masalah serius.