PORTALBANTEN – Rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar pada September 2024 terus menjadi sorotan. DPRD Kota Pematangsiantar melalui Komisi II meminta kejelasan terkait kajian menyeluruh yang seharusnya menjadi dasar sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan.

Ketua Komisi II DPRD Siantar, Hendra P Pardede, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan kajian tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PD Pasar Horas Jaya (PHJ). Namun, hingga kini dokumen kajian belum diterima dewan.

“Harus jelas dulu kajiannya—apa dampaknya bagi lingkungan, lalu lintas, dan nasib para pedagang yang selama ini masih berjualan di sekitar area Gedung IV. Jangan sampai pembongkaran dilakukan tergesa-gesa tanpa rencana matang,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Menurut Hendra, Gedung IV yang terletak di Jalan Merdeka awalnya dijadwalkan dibongkar dua pekan setelah Idulfitri 2025. Namun hingga awal Mei, kegiatan itu belum juga terlaksana oleh Dinas PUPR Kota Siantar sebagai pelaksana teknis.

Komisi II juga menyoroti pentingnya pelibatan publik dan transparansi dalam pengambilan kebijakan ini. Hendra menyebutkan bahwa masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak, memiliki hak untuk mengetahui dan memberi masukan atas rencana besar tersebut.

"Kalau mau dibongkar, warga dan pedagang mesti dilibatkan. Ini bukan proyek biasa, ini menyangkut ruang hidup dan ekonomi rakyat," katanya.

Komisi II berencana menjadwalkan ulang rapat lanjutan dengan instansi terkait untuk mendalami dokumen kajian yang dimaksud dan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

Sebagai informasi, setelah perobohan dilakukan, rencananya di lokasi bekas Gedung IV akan dibangun kembali kios-kios baru lengkap dengan fasilitas pendukung seperti kamar mandi dan areal parkir, untuk menampung para pedagang korban kebakaran.*

R
Penulis: R Aditya
×