PORTALBANTEN - Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Desa Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjelang Hari Raya Idulfitri kembali memicu perdebatan tentang integritas aparatur desa. Dalam situasi ekonomi yang semakin menantang, praktik pungli terhadap pedagang kecil bukan hanya melukai kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra kepemimpinan desa.  

Beberapa masyarakat menilai miring kondisi tersebut,. “Seorang Kepala Desa seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menambah beban mereka dengan pungutan yang tidak semestinya. Terlebih, kebijakan Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, jelas melarang segala bentuk pungli, terutama menjelang Idulfitri,” ujarnya, Kamis (20/3/2024).  

Ia menambahkan, sudah seharusnya aparatur desa memiliki kesadaran untuk tidak menyalahgunakan jabatan. “Gaji, tunjangan, dan anggaran pembangunan desa sudah tersedia. Lalu, apa yang mendasari tindakan ini? Bagaimana bisa seorang Kepala Desa justru melanggar aturan yang seharusnya ia tegakkan?” tanyanya.  

Yang lebih mengejutkan masyarakat, dugaan pungli ini diduga dilakukan menggunakan kop surat resmi Pemerintah Desa Leuwiliang, seolah memberi kesan bahwa pungutan tersebut merupakan kebijakan resmi. Langkah ini semakin memperburuk kepercayaan publik karena menunjukkan adanya upaya untuk melegitimasi praktik ilegal.  

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Leuwiliang, H. Iman Nurhaiman, S.Ip, belum memberikan keterangan, namun bukti berupa surat edaran dengan tanda tangan dan stempel resmi Pemerintah Desa justru memperkuat dugaan bahwa tindakan ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi.  

Hingga berita ini belum ada konfirmasi resmi pihak desa tersebut. Jika benar tidak terlibat, mengapa surat tersebut tetap beredar? Jika ini merupakan kesalahan prosedural, mengapa belum ada klarifikasi resmi yang jelas?  

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindak tegas aparat yang menyalahgunakan wewenang. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan hal tersebut.***