PORTALBANTEN - Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ketika dua orang pemuda meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) yang digelar di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Keenam pemuda yang terlibat dalam pesta tersebut awalnya hanya ingin bersenang-senang, namun dua di antaranya harus meregang nyawa setelah mengalami gejala keracunan.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, dan berlanjut hingga Rabu dini hari. Enam orang pemuda, termasuk dua korban, berkumpul dan mengonsumsi minuman keras mulai pukul 22.00 WIB di rumah kepala desa.
Kapolsek Krejengan, AKP Marudji, membenarkan insiden tersebut. “Benar, Mas. Ada dua orang yang meninggal dunia diduga karena minuman keras,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 1 Mei 2025.
Dua korban yang meninggal dunia adalah R (19 tahun) dan AL (38 tahun), keduanya merupakan warga setempat. R dilaporkan mulai mengalami muntah-muntah sekitar pukul 23.00 WIB, hanya satu jam setelah pesta miras dimulai. Ia segera dilarikan ke RS Rizani Paiton namun meninggal pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara AL yang juga mengalami gejala serupa, sempat dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Kamis dini hari, pukul 02.00 WIB.
Sementara itu, empat pemuda lainnya yang turut serta dalam pesta tersebut masih dalam kondisi baik dan saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Dari enam orang itu, lima di antaranya adalah warga Desa Temenggungan, dan satu lagi berasal dari Desa Prasi, Kecamatan Gading,” jelas AKP Marudji.
Lebih lanjut, polisi menyebut bahwa minuman keras yang dikonsumsi dibeli oleh korban AL bersama seorang rekannya yang berinisial T. Barang bukti berupa sisa miras telah diamankan dan saat ini tengah menjalani uji laboratorium untuk mengetahui kandungan yang mungkin menyebabkan kematian.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sisa minuman yang kami amankan,” pungkas Marudji.
Kasus ini memunculkan keprihatinan masyarakat atas peredaran minuman keras yang diduga oplosan dan sangat berbahaya. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan mengonsumsi minuman tanpa mengetahui kandungannya.