PORTAL BANTEN - Gugatan pelanggaran hak cipta yang menimpa Agnez Mo berbuntut panjang. Vokalis KOTAK, Tantri Syalindri, mengungkapkan bahwa banyak penyanyi Indonesia kini dilanda ketakutan untuk tampil di panggung. Keresahan ini mencuat akibat sistem royalti yang dinilai belum sepenuhnya dipahami oleh para pelaku industri musik.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat kemarin (20/6/2024), Tantri menyampaikan kegelisahannya. Ia merasa lega setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan klarifikasi penting bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi.

"Mungkin saya mewakili para penyanyi di Indonesia yang saat ini ketakutan untuk membawa lagu di sebuah pertunjukan musik," kata Tantri.

Tantri menambahkan, "Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara melalui LMK, dan LMK akan membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu."

Tantri juga menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan Komisi III DPR RI yang memberikan ruang bagi para musisi untuk menyuarakan keresahan mereka terkait polemik royalti.

"Terima kasih banyak untuk bapak pimpinan Komisi III yang sudah memberikan wadah saya sebagai penyanyi yang saat ini merasakan keresahan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Tantri menyoroti kondisi industri musik Indonesia yang disebutnya tengah mengalami turbulensi akibat persoalan royalti yang belum sepenuhnya jelas.

"Jadi kondisi industri musik saat ini kan sedang tidak baik-baik saja. Saya inginnya setelah hari ini semuanya menjadi baik, dari semua stake holder, dari semua penyanyi, pencipta lagu, bahkan penyelenggara," ujarnya.

Pelantun lagu "Masih Cinta" tersebut berharap akan ada kejelasan aturan yang berlaku agar tidak ada lagi musisi yang khawatir saat tampil di atas panggung.