PORTALBANTEN - Fujianti Utami atau yang akrab disapa Fuji kembali menghadapi masalah terkait keuangan. Ia diduga menjadi korban penggelapan uang yang dilakukan oleh rekan kerjanya.
Sebelumnya, Fuji telah melayangkan somasi pertama kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada tanggapan. Akibatnya, ia memutuskan untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum.
Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah mengirimkan somasi kedua sebelum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kita akan melayangkan somasi kedua hari Jumat ini, dengan tenggat waktu hingga Senin," ujar Sandy dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (21/3/2025).
Saat ini, pihak Fuji masih mengumpulkan berbagai bukti pendukung, termasuk kontrak kerja sama dan percakapan antara Fuji dan pihak yang bersangkutan.
"Setelah somasi kedua, kita akan mengumpulkan berbagai bukti tambahan, termasuk tangkapan layar percakapan," jelas Sandy.
Lebih lanjut, Sandy menegaskan bahwa jika hingga tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari pihak terduga pelaku, maka laporan resmi akan segera diajukan ke kepolisian.
"Jika sampai Senin tidak ada tanggapan atau penyelesaian, maka hari Kamis kami akan melaporkan secara resmi," tegasnya.
Kasus dugaan penggelapan ini bukan pertama kalinya menimpa Fuji. Sebelumnya, ia juga pernah mengalami kejadian serupa ketika mantan manajernya diduga membawa kabur uang sebesar Rp1,3 miliar.