PORTALBANTEN – Di tengah arus inovasi dan modernisasi pangan, generasi muda masyarakat adat menghadapi tantangan yang lebih mendalam: hilangnya pengetahuan lokal yang diwariskan oleh leluhur mengenai tanaman pangan, benih, dan praktik bertani yang harmonis dengan alam.

Isu ini menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “RUU Masyarakat Adat dan Jalan Pulang Daulat Pangan” yang berlangsung di Sajogyo Institute, Bogor, pada 21 Juli 2025. Para pembicara sepakat bahwa pengetahuan lokal yang telah terjaga selama berabad-abad kini berada dalam ancaman serius.

“Anak-anak muda mulai lupa nama-nama tanaman lokal. Bibit warisan nenek moyang tergantikan oleh bibit industri. Semua ingin panen cepat, dua kali setahun, tapi kehilangan akar,” kata Irsyaduddin, pemuda adat dari Kasepuhan.

Bagi Irsyad, pangan lebih dari sekadar kebutuhan konsumsi; ia adalah identitas, akar budaya, dan hubungan dengan alam. Jika generasi muda tidak lagi mengenali warisan ini, maka bukan hanya tanaman yang akan punah, tetapi juga cara hidup yang telah terbukti berkelanjutan.

Perubahan dalam orientasi pertanian yang kini dikuasai oleh logika pasar dan korporasi telah menyebabkan pengetahuan komunitas terpinggirkan. Model pertanian berbasis agroindustri tidak hanya merampas lahan, tetapi juga mengubah cara berpikir yang seharusnya ramah lingkungan.

Ayut Enggeliah dari Sawit Watch mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir, sekitar 698.566 hektare lahan pangan telah beralih menjadi perkebunan sawit. Desa-desa adat seperti Mangkupadi di Kalimantan Utara bahkan kehilangan hutan yang selama ini menjadi sumber pangan alami.

“Sistem pangan lokal runtuh bukan karena ketidaktahuan, tapi karena ketimpangan kuasa. Sawit dan proyek nasional seringkali mengabaikan pengetahuan masyarakat adat,” tegas Ayut.

Diskusi ini juga menyoroti peran penting perempuan adat dalam menjaga keberlanjutan pangan komunitas. Laksmi Adriani Savitri dari CRRS menekankan bahwa perempuan memiliki tanggung jawab dalam merawat bibit, memasak, menyimpan, dan mentransmisikan pengetahuan pangan dari generasi ke generasi.

“Wilayah adat bukan sekadar tanah, tapi ruang hidup kolektif. Dan di ruang itu, perempuan adalah penjaga kehidupan,” ujarnya.