PORTALBANTEN – Polisi mengungkapkan rincian mengerikan di balik kematian tragis MR (35), driver taksi online Gocar yang menjadi korban pencurian disertai kekerasan di kawasan Jalan Asia Afrika PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa hasil autopsi mengungkap fakta memilukan: korban mengalami 29 luka terbuka di tubuhnya. Penyebab utama kematian adalah luka senjata tajam di leher kanan yang memutus pembuluh nadi vital.

"Penyidik telah menerima hasil visum dan otopsi. Terdapat 29 luka terbuka pada tubuh korban. Sebab kematian akibat kekerasan tajam pada leher kanan yang memotong pembuluh nadi utama leher sisi kanan," jelas Zain, Sabtu (26/4/2025).

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan adanya trauma akibat jeratan benda tumpul pada leher kanan dan kiri korban. Temuan ini konsisten dengan pengakuan para pelaku yang menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali sebelum menusukinya dengan pisau.

Sebelum melakukan aksi sadisnya, dua pelaku yakni IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26) lebih dahulu menjalankan modus licik. Mereka meminjam ponsel satpam RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online atas nama orang lain, mengaburkan identitas mereka dari sistem.

"Para pelaku berawal dengan meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi," tambah Zain.

Kini, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat pasal berat, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tegas Kapolres.

Sementara itu, jenazah MR telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan secara layak. Insiden ini mengguncang warga sekitar, sekaligus menjadi peringatan keras akan bahaya dari aksi kejahatan yang semakin canggih modusnya.*