PORTALBANTEN -- Kevin Ananda, seorang pemuda dari Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya bisa menghirup lega setelah ijazahnya yang tertahan sejak 2023 kini dapat diambil. Ijazah tersebut sempat terhambat akibat tunggakan biaya sekolah yang mencapai sepuluh juta rupiah.

Pemprov Banten melalui UPZ Baznas mengambil langkah nyata dengan menebus ijazah Kevin. Penyerahan ijazah dilakukan di SMKS Bangun Nusantara, Kota Tangerang, dan menjadi momen berharga bagi Kevin dan keluarganya.

Proses penebusan ini didanai oleh zakat yang dikumpulkan dari ASN Pemprov Banten, yang dikelola oleh UPZ Baznas di bawah koordinasi Biro Kesra. Orang tua Kevin telah membayar sebagian dari tunggakan tersebut, dan sisa sekitar tujuh setengah juta rupiah dilunasi berkat bantuan Pemprov Banten.

Ijazah ini sangat penting bagi Kevin, yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan. Meskipun ia berhasil lolos seleksi awal, ia terpaksa gugur saat diminta untuk menunjukkan ijazah asli.

Bantuan ini diharapkan dapat membuka kembali peluang kerja bagi Kevin dan meringankan beban keluarganya yang bekerja sebagai buruh harian. Rona Apriyana, perwakilan UPZ Baznas Banten, menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh pimpinan daerah dan ASN Pemprov Banten.

"Ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan Kevin," kata Rona, Rabu (3/12/2025).

Program penebusan ijazah ini menjadi contoh nyata bahwa dana zakat dapat memberikan solusi bagi warga yang terhambat dalam mengurus dokumen penting untuk bekerja. Masyarakat yang mengalami situasi serupa dapat berkonsultasi dengan UPZ Baznas Banten untuk mendapatkan pendampingan.*