PORTAL BANTEN - Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen melakukan impor 100 ribu ton jagung dari Amerika Serikat guna mendukung stabilitas pasar dan keberlanjutan rantai pasok industri nasional tanpa mengganggu kesejahteraan petani lokal.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang bertujuan memperkuat posisi perdagangan kedua negara di pasar global.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Fithra Faisal Hastiadi, menegaskan bahwa jagung impor memiliki segmentasi pasar yang berbeda dengan produksi petani dalam negeri.

“Komitmen impor jagung dan sejumlah produk lainnya tidak bersinggungan langsung dengan jagung yang diproduksi petani dalam negeri. Jika dikelola dengan baik, potensi gangguan terhadap pasar lokal sangat minimal,” ujar Fithra Faisal Hastiadi, Jumat (27/02/2026).

Fithra Faisal Hastiadi menjelaskan bahwa jagung impor ditujukan untuk industri makanan dan minuman dengan spesifikasi teknis tertentu yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya oleh pasar domestik saat ini.

Pemerintah melakukan monitoring rutin antar kementerian untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara komoditas impor dengan hasil panen raya petani lokal demi menjaga stabilitas harga.

“Pengawasan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan potensi konflik dengan produksi domestik, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian,” katanya Fithra Faisal Hastiadi, Jumat (27/02/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kesepakatan ART dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekspor Indonesia dan mengamankan akses pasar internasional.

“Kesepakatan ini dirancang untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia dan tidak akan merugikan sektor domestik secara keseluruhan. Ini adalah langkah strategis untuk mengamankan akses pasar dan memastikan manfaat timbal balik bagi kedua negara,” ujar Airlangga Hartarto, Jumat (27/02/2026).