PORTALBANTEN – Bank DKI tengah menjadi sorotan, bukan karena prestasi, melainkan karena ironi. Di tengah pengakuan sebagai institusi perbankan digital terbaik melalui penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025, layanan Bank DKI justru kolaps selama sepekan menjelang Lebaran, momen paling krusial bagi nasabah.

Sejak malam takbiran, 30 Maret 2025, keluhan demi keluhan membanjiri media sosial. Dari X hingga Instagram, para nasabah Bank DKI mengeluh tidak bisa menarik tunai, transfer, maupun mengakses mobile banking. Padahal, momentum menjelang Hari Raya adalah saat paling vital di mana publik sangat membutuhkan kelancaran transaksi perbankan.

Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai gangguan ini bukan hanya kelalaian teknis, tapi juga kegagalan manajemen. Ia menyebut, citra digital yang dibanggakan Bank DKI tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

“Ini ironis. Dapat penghargaan sebagai institusi digital terbaik, tapi sistemnya ngadat saat paling dibutuhkan. Kalau memang sistemnya andal, tidak mungkin terjadi gangguan selama seminggu,” tegas Uchok, Minggu (6/4).

Uchok juga menyayangkan dampaknya yang tak hanya merugikan nasabah, tetapi mencoreng citra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, kegagalan ini secara tidak langsung mencoreng nama Gubernur Pramono Anung yang menjadi pemilik utama Bank DKI sebagai BUMD.

“Jangan cuma menikmati fasilitas dan penghargaan. Ketika ada krisis seperti ini, direksi dan komisaris harus punya tanggung jawab moral. Mundur itu etis,” katanya.

CBA menilai, penghargaan yang diterima Bank DKI justru menjadi tamparan. Di balik piagam dan seremoni, publik justru mendapat layanan buruk. Apalagi, ini bukan pertama kalinya sistem perbankan Bank DKI mengalami kendala, meski skalanya kali ini jauh lebih masif.

Sementara itu, dari pihak Bank DKI sendiri belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab pasti gangguan tersebut. Nasabah masih menunggu jawaban transparan dan lebih dari itu, menanti perbaikan nyata agar kepercayaan bisa pulih.

Di tengah sorotan terhadap digitalisasi sektor publik, kasus Bank DKI ini menjadi pengingat bahwa penghargaan tidak bisa dijadikan ukuran kualitas tanpa bukti konsistensi di lapangan.*