PORTALBANTEN -- Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13, Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya mengadakan diskusi publik yang menarik dengan tema "Membangun Kesadaran Lingkungan di Era Digital" pada Jumat (8/8) di Gedung Serbaguna 1, Pemda Kabupaten Bogor.

Acara ini dipandu oleh Sekretaris Jenderal IWO, T. Nathalia, dan dihadiri oleh berbagai tokoh yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan, mulai dari praktisi hukum hingga aktivis masyarakat sipil.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Irawansyah SH MH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lemahnya efek hukum bagi pelaku perusakan lingkungan. Ia menilai bahwa pencabutan izin usaha tidak cukup untuk memberikan efek jera.

“Pemerintah sekarang hanya sebatas mencabut izin. Itu tidak sebanding, terlihat seperti ‘cuci tangan’. Lalu, yang memberi izin itu sendiri, apa sanksinya?” kata Irawan, Jumat (8/8).

Ia mendorong agar hukuman yang lebih berat, seperti kurungan badan atau denda besar, diterapkan agar pelaku benar-benar merasa kapok.

Di sisi lain, Ketua Umum Masyarakat Pejuang Bogor (MPB), Atiek Yulis Setyowati, yang akrab disapa Bunda Atiek, berbagi pengalamannya dalam menegur warga dan aparat ketika menemukan praktik merusak lingkungan, terutama terkait sampah.

“Kalau ada orang buang sampah di pinggir jalan, langsung saya colek kepala desa dan camatnya untuk bertindak,” ujarnya dengan tegas.

Tak hanya mengkritik, Bunda Atiek juga mengambil langkah konkret dengan merencanakan pembuatan tong komposter sederhana dari galon bekas untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Langkah ini ia sebut sebagai dukungan nyata terhadap pengurangan sampah di TPA Galuga.

Sementara itu, Ketua KSM Mitra Ruhay, R. Mursid, mengajak jurnalis IWO Bogor Raya untuk lebih aktif dalam menyosialisasikan isu-isu lingkungan, seperti TPS liar dan kendala teknis pengelolaan sampah.